SketsaNusantara.id - Tali pria paruh baya (55) ditemukan tewas di kediamannya di Kelurahan Tegal Gede Kecamatan Sumbersari, setelah cekcok dengan anaknya Sutikno (39), pada Sabtu 2 November 2024 lalu.
Cekcok antara Tali dan Sutikno ini dikarenakan persoalan warisan, sehingga Sutikno setelah kejadian tersebut segera meninggalkan lokasi.
Sementara korban Tali telah ditemukan tewas dengan bekas tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Selanjutnya, Kepolisan Resor (Polres) Jember segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta mencari Sutikno.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan banyak bukti telah ditetapkan Sutikno sebagai tersangka.
"Jadi tersangka sempat kabur ke Kecamatan Kalisat dan saat pulang ke rumahnya berhasil diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi di Polres Jember, Senin 4 November 2024.
Sutikno menurut keterangan AKP Abid, melarikan diri ke Kalisat ini untuk menemui kiai-nya dan tersangka pulang ke rumahnya untuk mencuci pisau yang digunakan membunuh ayahnya.
"Tersangka ini berangkat dari rumahnya sudah membawa pisau dapur yang sudah diselipkan di bajunya, yang memang digunakan untuk membunuh ayahnya," imbuhnya.
AKP Abid menjelaskan, adu mulut antara Tali dan tersangka ini adalah persoalan warisan tanah.
"Persoalan ini bermula saat tersangka datang ke rumah ayahnya untuk meminta akta tanah, tetapi tidak diberikan oleh sang ayah dan terjadilah penusukan tersebut," tuturnya.
Polres Jember juga telah membawa jenazah korban ke RSD Soebandi untuk dilakukan autopsi, kemudian ditemukan adanya luka sayatan di bagian tangan.