Selasa, 21 Juli 2026

Sempat Pasrah Uang Hangus, Warga Banyuwangi Lega BI Jember Ganti Rp25,7 Juta Sisa Kebakaran

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 Juli 2026 | 14:49 WIB
Sempat Mengira Jadi Abu, Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026
Sempat Mengira Jadi Abu, Uang Korban Kebakaran di Banyuwangi Senilai Rp25,7 Juta Diganti BI Jember di Ajang SCF x BEC 2026

SketsaNusantara.id — Kesedihan Hadi Lukman, warga Dusun Kebunrejo, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, seketika berubah menjadi rasa lega. 

Uang tunai milik keluarganya senilai Rp25.720.000 yang sempat hangus dilalap api musibah kebakaran pada 21 Juni 2026 lalu resmi mendapat penggantian penuh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jember.

Proses penukaran uang rusak tersebut berlangsung transparan di stan layanan kas keliling BI Jember pada ajang Sekarkijang Creative Fest (SCF) x Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026, Minggu (19/7/2026). 

Baca Juga: Sejumlah Publik Figur Rayakan Keberhasilan Spanyol Jadi Jawara Piala Dunia 2026, Habib Jafar: Kemenangan untuk Palestina

Hadi mengaku awalnya pasrah dan ragu lantaran uang puluhan juta hasil keringatnya itu sudah menghitam serta basah akibat semprotan armada pemadam kebakaran.

"Sempat ada keraguan, kalau untuk yang sudah tinggal 2/3 atau apa itu sudah pasrah saja saya, ragu," ungkap Hadi saat ditemui di lokasi penukaran.

Asa Hadi kembali muncul setelah diarahkan oleh pihak perbankan lokal untuk mendatangi kas keliling BI. 

Setelah melalui pemeriksaan fisik yang ketat oleh tim kas keliling, tingkat keberhasilan penggantian uang Hadi mencapai 98 persen, di mana total 359 lembar uang kertas, didominasi pecahan Rp100.000, dinyatakan memenuhi kriteria penggantian bank sentral.

Baca Juga: Mendadak Diserang Buzzer? Lita Gading Tak Takut usai Terima Ancaman Gegara Sindir Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Kita Bicara Fakta!

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember, Achmad, menegaskan bahwa kepatuhan syarat fisik uang rusak harus tersisa lebih dari dua pertiga (>2/3) dari ukuran asli dan ciri keasliannya masih dapat diidentifikasi.

"Masyarakat tidak perlu ragu atau menahan diri untuk membawa uang rupiah yang rusak akibat kebakaran ke Bank Indonesia. Setiap lembar yang diajukan akan diproses melalui penghitungan dan pemeriksaan yang transparan," terang Achmad.

Bagi Hadi, penggantian uang tersebut sangat berharga untuk menyambung keberlanjutan ekonomi keluarganya sekaligus menuntaskan amanah warga.

"Sebagian untuk modal saya usaha. Di sisi lain, karena di situ juga ada uang tabungan anak-anak TK yang saya kelola, ya nantinya akan dibalikin ke yang punya," pungkas Hadi penuh syukur. ***

 

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X