SketsaNusantara.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dikabarkan telah menetapkan ststus tersangka dan menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito, atas dugaan kasus korupsi di Jember.
Kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Sekda Hadi Sasmito yakni, persoalan rasuah pengadaan Billboard di Kabupaten Jember.
Polda Jatim mendalami dugaan korupsi ini atas penelusuran dan melakukan pendalaman sejak bulan Agustus 2024 lalu, terhadap Sekda Pemkab Jember.
Baca Juga: Kopi Jadi Sorotan, Hendy Siswanto Gagal Fokus Bahas Kesehatan di Debat Pilkada Jember
Pengusutan kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Hadi Sasmito menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Jember pada tahun 2023.
Kabid Humas Polda Jatim Konbes Pol Dirmanto mengatakan, terkait persoalan dugaan rasuah tersebut masih akan melakukan gelar perkara.
"Pagi tadi baru digelarkan, masih nunggu hasil gelar perkara," ucap dia via pesan WhatsApp, Sabtu, 2 November 2024.
Ia menerangkan, terkait tindaklanjutnya akan langkah sesuai aturan yang berlaku dan hasilnya akan disampaikan segera hasil gelar perkara.
“Nanti akan diinfokan kembali,” tuturnya.
Sebagai informasi, Sekda Jember Hadi Sasmito diangkat oleh Bupati Jember Hendy Siswanto usai mengikuti open bidding dan dilantik pada bulan Juli 2023 lalu.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Usai Daftar di KPU, Hendy Siswanto Sebut Demokrasi Jember Ada Lagi karena Tak Jadi Lawan Kotak Kosong
Meriah! Bupati Hendy Siswanto Berangkatkan 15.155 Peserta Tajemtra 2024, Ini Himbauan Penting yang Wajib Dipatuhi
Problematika ODOL di Jember Rusak Ratusan Akses Jalan, Hendy Siswanto: Masyarakat Perlu Diingatkan
9 vs 7! Adu Visi Misi Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun di Pilbup Jember 2024
Demi Jember Lebih Baik, Inilah Perbandingan Program Gus Fawait-Djoko Susanto dan Hendy Siswanto-Gus Firjaun