news

5 Fakta Penangkapan Hakim PN Surabaya yang Diduga Terima Suap agar Memberikan Vonis Bebas Ronald Tannur

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:30 WIB
Hakim PN Surabaya dalam kasus Ronald Tannur ditangkap (X/@jaksapedia)

Baca Juga: Sidang PK Perdana Jessica Wongso! Ditunda Oleh Hakim, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

3. Titik Penggeledehaan

Operasi penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan di 6 lokasi berbeda di Surabaya, Semarang dan Jakarta.

Penggeledahan dilakukan di 3 apartemen di wilayah Surabaya, 1 apartemen di Menteng Jakarta Pusat, 1 rumah di Surabaya dan 1 rumah di Semarang.

4. Hasil Penggeledehan

6 Titik lokasi penggeledahan di atas terdiri dari apartemen milik ketiga hakim tersebut, rumah milik salah satu hakim dan apartemen serta rumah milik pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Baca Juga: Rekam Jejak Hakim Erintuah Damanik, Sosok di Balik Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur yang Kini Jadi Sorotan, Ternyata Pernah Vonis Mati Kasus...

Hasil penggeledahan di keenam titik tersebut, ditemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika, Dollar Singapura, Yen hinga Ringgi Malaysia.

Jika dikonversikan, uang tunai yang ditemukan di keenam lokasi tersebut nilainya mencapai Rp20 miliar.

5. Status 3 Hakim PN Surabaya

Setelah ditangkap,  ketiga hakim tersebut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk diperiksa.

Baca Juga: Seberapa Kaya 3 Hakim yang Jadi Sorotan Usai Tetapkan Vonis Bebas Ronald Tannur? Harta Kekayaannya Setara...

Kejaksaan Agung pun menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

3 Hakim tersebut juga akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini