SketsaNusantara.id- Senin, 21 Oktober 2024 Jessica Wongso kembali muncul ke publik untuk menghadiri sidang.
Sidang yang diikutinya ini merupakan permohonan PK atau Peninjauan Kembali terkait kasus pembunuhan kepada Wayan Mirna Salihin.
Namun sidang Jessica Wongso kali ini harus ditunda. Kuasa hukum membeberkan sebuah alasannya.
Baca Juga: Temukan Bukti Baru! Jessica Wongso Ajukan PK Kedua Kasus Kopi Sianida, Otto Hasibuan: CCTV...
Kasus pembunuhan oleh Jessica Wongso kepada Mirna terus berlanjut meski dirinya telah dinyatakan bebas bersyarat.
Melansir dari YouTube Cumicumi, sidang PK ini dilakukan untuk menunjukkan sebuah novum kepada pihak pengadilan.
Namun, novum yang akan ditunjukkan saat persidangan itu justru harus ditunda karena ada syarat yang belum terpenuhi.
Hidayat Bostam mengungkap bahwa perlu menghadirkan seseorang yang menemukan novum tersebut.
"Cuma yang menemukan itu harus dihadirkan untuk disumpah," tegasnya.
Setelah dilakukan sumpah, kemudian sidang peninjauan kembali Jessica Wongso bisa dilakukan.
"Nanti kita sumpah dulu terus lakukan persidangan untuk membacakan PK nya," imbuh Hidayat Bostam.
Seperti yang diketahui bahwa dalam kasus Jessica Wongso ini telah ditemukan memori novum atau fakta baru.
Artikel Terkait
5 Fakta Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida Wayan Mirna Salihin: Hobi Ngopi hingga Masa Lalunya...
Buntu! Keluarga Mirna Salihin Tak 'Buka Pintu' Ajakan Jessica Wongso untuk Mencari Pelaku Pembunuhan Bersama-sama
Menjadi Salah Satu yang Dilaporkan Azizah, Jessica Felicia Ungkap Miliki Bukti Perselingkuhan Istri Pratama Arhan dan Salim Nauderer
Meradang! Ini Pernyataan Pihak Azizah Salsha Terhadap Tudingan Perselingkuhan dari Jessica Felicia
Terharu! Update Perkembangan Kondisi Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Spill Momen yang Bikin Hati Tersentuh
Terciduk! Anak Paula Verhoeven Pakai Baju Bolong-Bolong, Kuasa Hukum Angkat Bicara Perihal Isu Baim Wong Soal Nafkah Bulanan