news

Fraksi PKB DPRD Jember Tanggapi Soal Pinjaman Rp786,5 Miliar, Candra: Pastikan Infrastruktur Merata Hingga Desa

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jember Nurhuda Candra Hidayat. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

Mengenai mekanisme pengembalian dana, aturan PT SMI menegaskan bahwa seluruh kewajiban utang wajib lunas sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Candra menyimpulkan, apabila pinjaman ini resmi disetujui, DPRD Jember akan mengetatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh realisasi pengerjaan proyek di lapangan.

Baca Juga: Fraksi Gerindra DPRD Jember Sebut Rencana Pinjaman di RAPBD 2027 Difokuskan untuk Percepatan Pembangunan, Ardi: Demi Kemaslahatan Rakyat

"Ketentuan pelunasannya harus tuntas seiring berakhurnya masa jabatan bupati. Apabila dana ini cair, pengawasan terhadap proses pembangunannya wajib dilakukan secara ketat," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini