SketsaNusantara.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus memantik perhatian publik.
Setelah penanganan kasus pasca penemuan brankas rahasia berisi 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar rupiah dalam rumah Jampidsus, susunan Tim 9 (Tim Penyidik Khusus Kejaksaan Agung) yang ditunjuk menangani perkara ini pun mendapat sorotan tajam.
Salah satu nama yang tengah menjadi perbincangan adalah Chatarina Muliana Girsang. Jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim ini mendadak jadi sorotan bahkan namanya dipersoalkan setelah namanya masuk ke dalam tim penyidik perkara Febrie Adriansyah.
Lantas, siapa sebenarnya Chatarina Muliana? Mengapa kehadirannya dalam tim penyidik perkara Febrie Adriansyah dipersoalkan, dan seperti apa rekam jejak kariernya?
Profil dan Rekam Jejak Chatarina Muliana
Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dikenal sebagai seorang jaksa yang telah lama berkarir di Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Perempuan kelahiran 19 November 1972 itu meraih gelar Sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya hingga akhirnya menyelesaikan pendidikan lanjutan S2 dan S3 Hukum di Universitas Airlangga Surabaya.
Dilansir SketsaNusantara.id dari situs Alumni Universitas Brawijaya, diketahui Chatarina mengawali karirnya sebagai Staf Khusus Jaksa Agung RI. Ia juga pernah menjadi jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menempati jabatan Kepala Biro Hukum.
Kariernya yang cukup panjang di Kejaksaan sempat membawanya ke lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim, Chatarina Muliana pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Selain itu, ia juga pernah diamanahi menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek yang bertugas mengawasi tata kelola keuangan, pelaksanaan program strategis, serta penegakan disiplin internal di kementerian tersebut.
Belum lama ini, Chatarina dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2025 kemarin meski hanya menjabat selama 6 bulan.
Ia kemudian dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada 22 Juli 2026, hingga akhirnya berpindah tugas menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Mengapa Chatarina Muliana dalam Tim Penyidik Febrie Adriansyah Dipermasalahkan?