news

Mahfud MD Jelaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dasar Hukumnya di Indonesia

Kamis, 2 Juli 2026 | 16:35 WIB
Mahfud MD setujui hukuman mati bagi koruptor. (Instagram @mahfudmd)

Menurutnya, ketentuan mengenai pidana mati masih tetap berlaku sebagai pidana khusus dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dapat diterapkan apabila seluruh syarat hukum terpenuhi.

Penerapan hukuman tersebut tetap berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti, dakwaan, serta pertimbangan hakim dalam setiap perkara.***

Halaman:

Tags

Terkini