Jumat, 19 Juni 2026

Profil Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Diduga Jual Titik SPPG dan Pernah Masuk TKN Prabowo-Gibran

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB
GHS atau Glory Harimas Sihombing (mengenakan rompi merah muda) saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG (X/@PecintaSejarah2)
GHS atau Glory Harimas Sihombing (mengenakan rompi merah muda) saat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi MBG (X/@PecintaSejarah2)

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan GHS atau Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan dan menemukan dua alat bukti yang cukup.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi pada Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga: Siapa Nana Kencanawati? Profil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang Viral Usai Komentar Kontroversial di Instagram

Sejak penetapan tersebut, nama Glory Harimas Sihombing pun menjadi sorotan publik.

Lalu siapa sebenarnya sosok GHS yang kini menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi MBG tersebut?

Berdasarkan keterangan Kejagung, Glory merupakan pihak swasta yang diduga memiliki peran dalam proses pencarian mitra Program MBG.

Ia disebut memperoleh akses untuk mengelola titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang dimilikinya.

Baca Juga: Kasus MBG Makin Panas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Tersangka di Jakarta dan Bandung Usai Tetapkan 4 Orang Tersangka

Penyidik menduga akses tersebut diberikan oleh DH atau Dadan Hindayana yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.

Setelah memperoleh titik dapur, yayasan milik Glory diduga menjual titik SPPG kepada pihak lain yang ingin mengelola dapur MBG di berbagai daerah.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan pemberian sejumlah uang dari Glory kepada Dadan Hindayana yang disebut berkaitan dengan pengelolaan titik dapur SPPG.

Baca Juga: Edison dari Partai Apa? Inilah Profil dan Rekam Jejak Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK, Punya Kekayaan Mencapai Rp16 Miliar

Profil Glory Harimas Sihombing

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X