Rabu, 17 Juni 2026

Siapa Nana Kencanawati? Profil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang Viral Usai Komentar Kontroversial di Instagram

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 Juni 2026 | 12:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati (X/@menuembegejelek)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati (X/@menuembegejelek)

SketsaNusantara.id - Nama Nana Kencanawati tengah menjadi sorotan publik setelah komentar yang diduga ditulis melalui akun Instagram pribadinya viral di media sosial.

Kontroversi tersebut mencuat setelah akun X @JakartaTalk mengunggah tangkapan layar komentar yang diduga berasal dari akun Instagram milik Nana pada 16 Juni 2026.

Dalam unggahan itu terlihat komentar bertuliskan, 'Lagian siapa yang mau ngasih lo makan???? Udah GEMBROT!!! yang ditujukan kepada seorang peserta aksi penolakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Duduk Perkara Komentar Kontroversial Wakil Ketua DPRD Cirebon Nana Kencanawati ke Peserta Aksi Tolak MBG yang Berujung Permintaan Maaf

Unggahan tersebut memicu beragam reaksi dari netizen yang  Sebagian menyoroti gelar yang tercantum pada nama Nana Kencanawati.

"Padahal gelar di belakangnya S.Pd, sangat terdidik sekali. Please netizen kulik dong riwayat sekolahnya," komentar akun @Ar*******.

"Sedihnya, S.Pd nyantumin Hj pula. Ternyata nggak jamin akhlak dan intelektualitas," tulis akun @db*********.

"Malu banget, gelarnya S.Pd tapi ketikannya kayak gitu," komentar akun @us*******.

"Udah pake gelar hajah, terus sarjana pendidikan pula. Hadeh, jadi jemarinya bener-bener nggak bisa dijaga," kata akun @ke********.

Baca Juga: Edison dari Partai Apa? Inilah Profil dan Rekam Jejak Bupati Muara Enim yang Terjaring OTT KPK, Punya Kekayaan Mencapai Rp16 Miliar

Lantas, siapa sebenarnya Nana Kencanawati?

Profil Nana Kencanawati

Nana Kencanawati merupakan politisi dari Partai Gerindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029.

Penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon dilakukan melalui rapat paripurna pada Oktober 2024.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X