news

Penangkapan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dikritik, Hotman Paris Sarankan Roy Suryo dan dokter Tifa Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB
Hotman Paris tanggapi penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menuai kritik (Instagram/hotmanparisofficial)

SketsaNusantara.id - Hotman Paris ikut menanggapi polemik penjemputan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Roy Suryo dan Tifaizuma Tyassuma atau Dokter Tifa yang belakangan ini santer jadi perbincangan publik.

Sebagaimana diketahui, Pakar Telematika itu akhirnya ditahan  di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo (Jokowi)  pada Jumat, 19 Juni 2026.

Roy Suryo ditangkap saat beristirahat di kediamannya, sementara dokter Tifa dijemput setelah menjalani sidang doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Polisi menyatakan bahwa penangkapan ini diambil setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta demi kelancaran pelimpahan tahap dua.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Roy Suryo dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Gestur Tolak Pakai Rompi Oranye sebelum Ditahan Jadi Sorotan

Meski demikian, prosedur penangkapan ini menuai kritik tajam dari para pengamat hukum.

Salah satu respons mengejutkan datang dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, yang menyarankan agar kedua tokoh tersebut tidak dijebloskan ke dalam sel tahanan, melainkan dijadikan tahanan rumah atau tahanan kota.

Kritik keras sebelumnya juga disuarakan oleh Refly Harun selaku kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa. Ia menilai penangkapan yang dilakukan terhadap kedua rekannya itu terkesan mendadak  dan sangat berlebihan.

Pakar Hukum Tata Negara lulusan UGM itu menyayangkan sikap aparat yang langsung melakukan penjemputan paksa hingga meminta kedua tersangka mengenakan rompi oranye di depan publik.

Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Sukarela Pakai Rompi Tahanan, Refly Harun Singgung Ketidakadilan

"Kami protes menengarai ini adalah cara-cara untuk memamerkan beliau berdua dengan rompi orange seperti ada glorifikasi. Mereka bukan kriminal, bukan pembunuh, bukan koruptor dan lain sebagainya, sehingga tidak pantas diperlakukan seperti ini," kata Refly Harun pada awak media usai menemui Roy Suryo dan dokter Tifa pada hari Jumat, 19 Juni 2026.

"Apalagi ini kan kan karena ada perbedaan pendapat, kalau mengenai kebebasan berpendapat baik secara lisan dan tulisan kemudian ditangkap proses penangkapannya saja sudah tidak benar," tegasnya.

Refly menegaskan, polisi seharusnya melayangkan surat panggilan resmi secara terhormat dan kooperatif, bukan dengan tindakan yang mempertontonkan 'drama penahanan'.

Baca Juga: Dituding Danai Rp5 Miliar untuk Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Akan Polisikan Rismon Sianipar

Melihat tensi publik yang kian memanas, Hotman Paris ikut angkat bicara melalui sebuah unggahan video di akun Instagramnya.

Halaman:

Tags

Terkini