SketsaNusantara.id - Nama Nanik Sudaryati Deyang atau yang lebih dikenal sebagai Nanik S Deyang tengah menjadi sorotan publik setelah resmi diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengangkatan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Nanik untuk menggantikan Dadan Hindayana sebagai pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pergantian pucuk pimpinan BGN menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah berbagai tantangan pelaksanaan program MBG yang belakangan kerap menjadi sorotan, termasuk munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah.
Melalui akun Instagram resminya, Badan Gizi Nasional menyampaikan ucapan selamat atas penunjukan Nanik sebagai Kepala BGN yang baru.
"Segenap Keluarga Besar Badan Gizi Nasional mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Nanik Sudaryati Deyang atas pengangkatan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," tulis akun Instagram @badangizinasional.ri pada hari Selasa, 2 Juni 2026.
"Selamat mengemban tugas dan amanah baru dalam memimpin implementasi program pemenuhan gizi nasional demi mewujudkan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran dalam menjalankan amanah ini," lanjutnya.
Nanik Sudaryati Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968 yang sebelumnya adalah seorang wartawati dan memulai karier jurnalistiknya di Tabloid Bangkit.
Perjalanan kariernya kemudian membawanya aktif di berbagai organisasi dan dunia politik. Pada 17 September 2025, Nanik dipercaya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang sekaligus meninggalkan jabatannya sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Setelah hampir setahun mendampingi kepemimpinan BGN, Nanik kini dipercaya menempati posisi tertinggi di lembaga tersebut sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Tak hanya rekam jejaknya yang menjadi perhatian publik, laporan harta kekayaan Nanik S. Deyang juga ikut menjadi sorotan.
Berdasarkan penelusuran SketsaNusantara.id dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Nanik per tahun 2025 tercatat mencapai Rp6,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas yang dilaporkan dalam LHKPN.