SketsaNusantara.id - Badan Gizi Nasional meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperluas jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kategori 3B. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari percepatan penanganan stunting dan peningkatan kualitas gizi masyarakat di berbagai daerah.
Wakil Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan seluruh SPPG diberi waktu dua minggu untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kelompok prioritas tersebut. Menurutnya, cakupan penerima MBG kategori 3B saat ini masih jauh dari target pemerintah.
“Dalam dua minggu ke depan seluruh SPPG harus sudah memiliki penerima manfaat kategori 3B. Saat ini capaian nasional masih sekitar 9 juta penerima, sedangkan data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah sasaran bisa mencapai 22 juta hingga 26 juta,” ujar Nanik di Jakarta, Senin 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah kini melakukan penyesuaian fokus program agar intervensi pemenuhan gizi benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perhatian cepat. Kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dianggap menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan upaya pencegahan stunting sejak dini.
Menurut Nanik, masih rendahnya jumlah penerima manfaat kategori 3B menunjukkan perlunya perbaikan pendataan dan distribusi layanan di lapangan. Karena itu, seluruh SPPG diminta aktif melakukan identifikasi warga yang masuk kategori sasaran agar bantuan makanan bergizi dapat tersalurkan lebih merata.
BGN juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan tenaga kesehatan untuk membantu proses pendataan penerima manfaat. Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting agar program MBG tidak hanya berjalan administratif, tetapi benar-benar berdampak terhadap penurunan angka gizi buruk dan stunting.
Baca Juga: Menu MBG Perdana di Salah Satu MI di Pasuruan “Garingan” Tanpa Sayur
Selain meningkatkan cakupan penerima manfaat, BGN juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap pelaksanaan program di masing-masing wilayah. SPPG yang dinilai tidak mampu memenuhi target penerima manfaat kategori 3B akan dikenakan penghentian operasional sementara atau suspend.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk pengawasan agar seluruh pelaksana program tetap menjalankan tugas sesuai tujuan utama pemerintah. BGN ingin memastikan anggaran dan distribusi makanan bergizi benar-benar menyentuh kelompok prioritas yang rentan mengalami masalah gizi.
“Jika penerima manfaat kategori 3B masih sedikit, maka SPPG bisa dikenakan suspend sementara,” kata Nanik menegaskan.
Baca Juga: MBG Harus Jalan Terus: Kembalikan Kepercayaan Publik, Kepala BGN dan Jajarannya Legowo mundur!
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Selain menyasar pelajar, program ini mulai diperluas kepada kelompok ibu hamil dan balita guna mencegah masalah kesehatan yang dapat berdampak jangka panjang.
Pemerintah berharap percepatan layanan gizi tersebut dapat membantu menurunkan prevalensi stunting nasional yang hingga kini masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Dengan peningkatan cakupan penerima manfaat kategori 3B, program MBG diharapkan mampu memperkuat ketahanan gizi keluarga sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan generasi mendatang.***
Artikel Terkait
Garis Polisi Terpasang di SPPG Pilangwetan Demak, Imbas Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG
Kartinian Berujung Petaka, Puluhan Siswa SD di Rembang Diduga Keracunan MBG, Warganet Pertanyakan Kualitas Buah hingga Susu Kemasan yang Dibagikan
Bantah Miliki 750 Dapur MBG, Uya Kuya Resmi Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Metro Jaya
Klarifikasi BGN soal 19 Ribu Sapi per Hari untuk MBG, Dadan Sebut Hanya Pengandaian
Uya Kuya Geram Diserang Akun Anonim, Sayembara Rp1 Juta Dibuka untuk Bongkar Pelaku Fitnah di Balik Hoaks MBG