Terkiat dengan persoalan ini, akan melaporkan kejadian ini langsung ke BGN dan nantinya tinggal menunggu hasil dari pusat.
Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
"Jadi kami hanya menyampaikan laporan baik dari Satgas maupun KPPG kepada BGN, terkait dengan sanksi atau keputusan lainnya menjadi wewenang dari BGN," paparnya.
Ia menambahkan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait standar kebersihannya karena menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih lagi agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id KLIK DI SINI