SketsaNusantara.id - Pemerintah Kabupaten Jember mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, khususnya wilayah pedesaan dan pinggiran melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini.
Program tersebut mendapatkan respon dari DPRD Jember, yang dinilai sangat efektif untuk membantu masyarakat dalam pemgurusan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, langkah inovasi dari Pemkab Jember sebagai hal yang baik karena memudahkan masyarakat dalam berbagai akses pelayanan.
Baca Juga: Darurat Sampah, Produksinya Capai Ribuan Ton per Hari, DPRD Jember Desak Penanganan Serius
“Program ini baik, karena memangkas jarak bagi masyarakat di wilayah desa dan pinggiran yang hendak mengurusi dokumen. Dengan hanya datang ke kecamatan bisa langsung mengurusinya,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu 6 Mei 2026.
Halim menyampaikan, MPP Mini ini telah beroperasi di 3 Kecamatan di antaranya Kecamatan Tanggul, Jombang dan Mayang.
“Memang ini baru diresmikan oleh Pemkab, dan berbagai layanan publik pun dihadirkan di kecamatan,” imbuhnya.
Dengan adanya layanan tersebut, Halim menyampaikan pelayanan yang dihadirkan mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha dan berbagai layanan lainnya.
“Di MPP ini ada layanan adminduk, perizinan usaha, pajak daerah, layanan sosial dan layanan hukum,” ungkapnya.
“Khusus untuk adminduk ini, banyak yang membutuhkan pembuatan akte, pindah dan kebutuhan dokumen lainnya. Jadi tidak perlu datang ke ke kota cukup di kecamatan,” pungkasnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini menegaskan jika kebutuhan pengurusan adminduk sangat penting dan Jember telah mendapatkan alokasi blanko KTP cukup banyak.
“Jadi masyarakat tidak usah khawatir dalam pengurusan adminduk, karena kuota kita sangat banyak dari pusat,” tegasnya.