news

THR Bakal Dikenakan PPh 21, Ini Kriteria Tunjangan Hari Raya yang Tidak Kena Potongan Pajak, ASN Termasuk?

Jumat, 6 Maret 2026 | 12:36 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikenakan pajak PPh 21 dan dipotong pada bulan yang sama saat penerimaan tunjangan (Instagram/bengkalisku)

Saat ini, batas PTKP untuk status lajang atau TK/0 adalah Rp54 juta per tahun, atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.

Jika total penghasilan dalam setahun, termasuk gaji, THR, dan bonus ternyata tidak melebihi batas tersebut, maka seseorang tidak dikenakan PPh 21. Dalam kondisi ini, THR yang diterima tidak akan dipotong pajak.

2. Perusahaan Menanggung Pajak Karyawan

Beberapa perusahaan terkadang memiliki kebijakan tertentu dalam sistem penggajian, misalnya menggunakan sistem nett atau memberikan tunjangan pajak (tax allowance).

Dalam sistem ini, perusahaan menanggung beban pajak karyawan sehingga nominal THR yang masuk ke rekening tetap utuh sesuai gaji.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Besaran THR Karyawan Swasta dan BHR Ojek Online dengan Anggaran Rp124 Triliun

Secara administratif, pajak karyawan tersebut tetap dibayarkan oleh perusahaan kepada negara. Dengan kata lain, pajaknya tetap ada, tetapi tidak dibebankan langsung kepada karyawan.

3. Pajak THR ASN Ditanggung Pemerintah

Hal yang sering menimbulkan salah paham adalah kebijakan terkait THR bagi ASN, TNI, dan Polri yang tak dipotong pajak.

Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa THR merupakan tambahan penghasilan yang dikenakan PPh 21. Namun pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Artinya, ASN tetap memiliki kewajiban pajak, tetapi pembayarannya dilakukan oleh negara melalui anggaran pemerintah. Oleh karena itu, THR yang diterima ASN biasanya utuh tanpa potongan di slip gaji.

Baca Juga: Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun

Inilah yang sering menimbulkan kesan bahwa ASN tidak membayar pajak, padahal sebenarnya pajaknya hanya dialihkan menjadi tanggungan pemerintah.

4. Ada Faktor Pengurang Pajak dalam PPh 21

Selain itu, besaran pajak yang dikenakan juga bisa berkurang karena adanya beberapa faktor pengurang resmi dalam perhitungan PPh 21.

Halaman:

Tags

Terkini