Kamis, 4 Juni 2026

Polemik Tunjangan Perumahan DPRD, DKI Jakarta Ingin Seragam Nasional, Wamendagri Ingatkan Harus Ikuti Kondisi Daerah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 21 September 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah DPRD tak bisa diseragamkan. (freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyebut tunjangan rumah DPRD tak bisa diseragamkan. (freepik/rawpixel.com)

SketsaNusantara.id - Isu tunjangan perumahan anggota DPRD kembali mencuat ke ruang publik. Sorotan masyarakat kerap mengarah pada besaran tunjangan yang dinilai terlalu tinggi, terutama di DKI Jakarta.

Polemik ini semakin ramai setelah muncul usulan agar tunjangan tersebut diseragamkan di seluruh daerah.

Usulan keseragaman tunjangan rumah anggota dewan di Indonesia dilontarkan oleh Wakil DPRD DKI Jakarta, Basri Baco.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Terima Gaji dan Tunjangan Bernilai Fantastis hingga 2,8 M Tiap Bulan, Transparansi Gubernur Jawa Barat Tuai Pujian Warganet

Ia menyebut DPRD DKI tengah mengkaji kemungkinan adanya aturan yang bisa menyamakan besaran tunjangan antarwilayah.

“Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan,” ujar Basri Baco di Balai Kota Jakarta, Jumat 19 September.

Menurutnya, kajian ini diharapkan bisa melahirkan aturan yang lebih adil dan proporsional.

Baca Juga: Heboh Tunjangan Rumah Anggota DPRD Capai Puluhan Juta, Provinsi DKI Jakarta Tertinggi, Setara Motor XMAX Baru!

Ia juga menambahkan bahwa kesejahteraan anggota dewan dianggap memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat yang mereka wakili. “Dikaji yang terbaik. Karena rezeki Dewan itu ada di dalamnya rezeki konstituen,” tambahnya.

Namun, pernyataan Basri langsung diluruskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Ia menegaskan, kebijakan mengenai tunjangan perumahan tidak bisa disamakan di seluruh wilayah. Hal ini karena setiap daerah memiliki karakteristik dan kondisi keuangan yang berbeda.

“Tidak mungkin seragam,” kata Bima kepada wartawan, Minggu 21 September 2025.

Bima menjelaskan, besaran tunjangan ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing, dengan penilaian dari lembaga appraisal yang menyesuaikan harga sewa rumah negara di tiap wilayah.

Selain itu, kemampuan fiskal daerah juga menjadi faktor penting.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X