Saat ini, batas PTKP untuk status lajang atau TK/0 adalah Rp54 juta per tahun, atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.
Jika total penghasilan dalam setahun, termasuk gaji, THR, dan bonus ternyata tidak melebihi batas tersebut, maka seseorang tidak dikenakan PPh 21. Dalam kondisi ini, THR yang diterima tidak akan dipotong pajak.
2. Perusahaan Menanggung Pajak Karyawan
Beberapa perusahaan terkadang memiliki kebijakan tertentu dalam sistem penggajian, misalnya menggunakan sistem nett atau memberikan tunjangan pajak (tax allowance).
Dalam sistem ini, perusahaan menanggung beban pajak karyawan sehingga nominal THR yang masuk ke rekening tetap utuh sesuai gaji.
Secara administratif, pajak karyawan tersebut tetap dibayarkan oleh perusahaan kepada negara. Dengan kata lain, pajaknya tetap ada, tetapi tidak dibebankan langsung kepada karyawan.
3. Pajak THR ASN Ditanggung Pemerintah
Hal yang sering menimbulkan salah paham adalah kebijakan terkait THR bagi ASN, TNI, dan Polri yang tak dipotong pajak.
Direktorat Jenderal Pajak menegaskan bahwa THR merupakan tambahan penghasilan yang dikenakan PPh 21. Namun pajak tersebut ditanggung oleh pemerintah.
Artinya, ASN tetap memiliki kewajiban pajak, tetapi pembayarannya dilakukan oleh negara melalui anggaran pemerintah. Oleh karena itu, THR yang diterima ASN biasanya utuh tanpa potongan di slip gaji.
Baca Juga: Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Inilah yang sering menimbulkan kesan bahwa ASN tidak membayar pajak, padahal sebenarnya pajaknya hanya dialihkan menjadi tanggungan pemerintah.
4. Ada Faktor Pengurang Pajak dalam PPh 21
Selain itu, besaran pajak yang dikenakan juga bisa berkurang karena adanya beberapa faktor pengurang resmi dalam perhitungan PPh 21.
Artikel Terkait
Bolehkah Orang Tua Pakai Uang THR Lebaran Anak? Buya Yahya Berikan Catatan Penting Ramainya Saweran Idul Fitri: Miliknya Anak ya...
Heboh Tunjangan Rumah Anggota DPRD Capai Puluhan Juta, Provinsi DKI Jakarta Tertinggi, Setara Motor XMAX Baru!
Dedi Mulyadi Bantah Terima Gaji dan Tunjangan Bernilai Fantastis hingga 2,8 M Tiap Bulan, Transparansi Gubernur Jawa Barat Tuai Pujian Warganet
Polemik Tunjangan Perumahan DPRD, DKI Jakarta Ingin Seragam Nasional, Wamendagri Ingatkan Harus Ikuti Kondisi Daerah
Heboh Utang PLN Tembus 711 Triliun, Warganet Soroti Gaji Direksi, Tunjangan hingga Bonus Tahunan: Nilainya Fantastis Mencapai Ratusan Miliar!
Buka Posko Pengaduan di 54 Titik, Pemprov Jatim Minta Pengusaha Cairkan THR Paling Lambat H-7