SketsaNusantara.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengusaha di wilayah Jawa Timur untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Khofifah menekankan bahwa hak para pekerja tersebut sudah harus diterima paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Gubernur menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Sambut Lebaran, Disnaker Jember Buka Posko Satgas Pengaduan THR
Menurut dia, THR bukan sekadar rutinitas normatif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas hidup tenaga kerja.
"Saat ini kita sudah memasuki bulan Ramadan. Saya meminta para pelaku usaha untuk memastikan THR cair maksimal sepekan sebelum lebaran agar para pekerja dapat menyambut hari raya dengan tenang," ujar Khofifah, Jumat 27 Februari 2026 malam.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur memandang momentum Idul Fitri sebagai periode di mana konsumsi rumah tangga meningkat tajam.
Khofifah optimistis bahwa pencairan THR yang tepat waktu tidak hanya akan meringankan beban finansial pekerja, tetapi juga menjadi katalisator bagi perputaran ekonomi daerah melalui peningkatan daya beli masyarakat.
“Guna mengawal kepatuhan perusahaan, Pemprov Jatim telah menyiapkan infrastruktur pengawasan yang masif,” imbuhnya.
“Sebanyak 54 titik Posko Pelayanan THR Keagamaan 2026 telah disiagakan di berbagai kabupaten dan kota,” sambungnya.
Baca Juga: Gelar Rakernas di Jember, Khofifah Ajak Alumni UNAIR Sinkronkan Program dengan Agenda Nasional
Masa Layanan dimulai pada 26 Februari hingga 17 Maret 2026 (pada hari kerja). Sejumlah titik yang membuka posko aduan di antaranya adalah Kantor Disnakertrans Jatim (pusat), UPT Balai Latihan Kerja (BLK), kantor dinas ketenagakerjaan setempat, hingga posko khusus PMI di Bandara Juanda. Termasuk membuka aduan daring yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHR.
Gubernur berharap sinergi antara pengusaha dan pekerja dapat terus terjaga melalui pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan ini. Dengan begitu, iklim industri di Jawa Timur tetap harmonis dan kondusif selama masa perayaan hari besar keagamaan.***
Artikel Terkait
Pasca Kecelakaan yang Menewaskan Sejumlah Karyawan RS Bina Sehat, Khofifah Minta Dishub Evaluasi Bus Pariwisata
Sampaikan Duka Mendalam Pasca Kecelakaan Maut, Gubernur Jatim Khofifah dan Bupati Jember Gus Fawait Melayat ke Rumah Keluarga
Gus Fawait dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa Ucapkan Belasungkawa di Kediaman Keluarga Korban Kecelakaan Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember
Gubernur Khofifah Kunjungi Pasien Laka Lantas Probolinggo di RS Bina Sehat
Demi Sound Horeg, Pembatas Jembatan di Jember Dibongkar, Netizen Singgung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Update Evakuasi Santri Ponpes Al Khonziny, Gubernur Jawa Timur Khofifah Pastikan Seluruh Sumber Daya Dikerahkan
Gubernur Khofifah Pantau Proses Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo yang Berlangsung hingga Hari ke-5
26 Pahlawan Kemanusiaan dari Jember Raih Penghargaan Gubernur Khofifah Usai Donor Darah Lebih dari 75 Kali
Gelar Rakernas di Jember, Khofifah Ajak Alumni UNAIR Sinkronkan Program dengan Agenda Nasional
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Khofifah Pastikan Stok Logistik Aman Lewat Operasi Pasar Murah di Jember