SketsaNusantara.id – Bupati Jember, Muhammad Fawait, terus mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Kabupaten Jember.
Hal ini terungkap usai dirinya menerima kunjungan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Komisi II DPR RI, hingga Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada Kamis 12 Februari 2026 malam.
Gus Fawait menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Jember.
Baca Juga: Komisi II DPR RI Tekankan Setiap Kades agar Berhati-hati Menggunakan Dana Desa
Khususnya, untuk para kepala desa. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kami berkomunikasi intens dengan para kepala desa mengenai pengelolaan dana desa ke depan. Komitmen kami jelas, ADD akan kami tambah agar kembali ke angka semula pada anggaran perubahan nanti. Dengan begitu, desa-desa bisa kembali menggeliat dalam pembangunan," ujar Gus Fawait.
Fokus utama Gus Fawait saat ini adalah mengawal program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang merupakan bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Komisi II DPR RI Tekankan Setiap Kades agar Berhati-hati Menggunakan Dana Desa
Jember menjadi salah satu daerah dengan jumlah SPPG terbanyak di Jawa Timur, yang diprediksi akan membawa perputaran uang hingga Rp4 triliun ke kabupaten tersebut.
Gus Fawait menekankan pentingnya perkawinanantara program SPPG dengan Koperasi Merah Putih. Tujuannya, agar dana besar yang masuk tidak mengalir keluar, melainkan berputar di dalam ekosistem ekonomi Jember.
"Uang itu harus berputar di Jember. Caranya adalah dengan memastikan seluruh kebutuhan SPPG, mulai dari bahan pangan hingga logistik, disuplai dari produk-produk hasil Kabupaten Jember sendiri," tegasnya.
Tak hanya soal infrastruktur, Gus Fawait berencana menerbitkan surat edaran yang mewajibkan SPPG menggunakan produk lokal, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun UMKM.
Program ini juga dirancang untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara menjadikan masyarakat miskin ekstrem sebagai penyuplai atau pelaku usaha baru.