Bahkan ada warganet yang mengaku baru kali ini merasa sedih melihat pejabat daerah menjadi tersangka korupsi.
"Baru kali ini sedih melihat tersangka korupsi. Biasanya kalau kepala daerah korupsi, daerahnya gak terawat. Tapi Madiun justru sebaliknya. Kota berkembang pesat dari pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas publik," tulis akun @irmafa_fa.
"Fasilitas kota Madiun juga banyak diperbaiki, dan mendatangkan banyak rezeki buat warga sekitar. Tapi beliau juga manusia tak luput dari dosa, semoga dengan kejadian ini bapak bisa berada di jalan yabg benar. Sehat selalu, sebagai warga Madiun, kami akan merindukan sosok pemimpin seperti Pak Maidi," imbuhnya.
Dukungan emosional ini tak lepas dari citra Maidi sebagai wali kota yang dianggap berhasil membawa Madiun berkembang pesat dan dikenal luas hingga mancanegara lewat sektor pariwisata dan pembenahan kota.
Sebelumnya, saat Maidi menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT, Wali Kota Madiun meminta doa dari masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat.
"Kita tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Meskipun ini dinyatakan salah, yang penting masyarakat sejahtera. Maaf, kalau ada kekurangan, doakan saya sehat," ujar Maidi kepada awak media saat tiba di kantor KPK pada hari Senin, 19 Januari 2026.
Pernyataan ini menggambarkan sikapnya yang tetap tenang di tengah tekanan publik dan proses hukum yang tengah berjalan.
Adapun kasus yang menjerat Maidi bermula dari dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang disamarkan sebagai dana CSR.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa, 20 Januari 2026, KPK menyebut Maidi menginstruksikan pengumpulan uang dari pihak swasta terkait perizinan, termasuk permintaan fee proyek Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun sebesar Rp 350 juta untuk izin akses jalan, yang dikemas sebagai "uang sewa" selama 14 tahun.
KPK juga mengungkap bahwa Maidi terlibat serta dalam dugaan permintaan fee perizinan usaha di lingkungan Pemkot Madiun.
Dalam OTT, KPK menyita total Rp550 juta yang ditransfer ke rekening RR dan TM, kedua orang kepercayaan Maidi. KPK menetapkan Maidi bersama dua ASN lainnya sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!