SketsaNusantara.id - Pernyataan lama Yaqut Cholil Staquf kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan itu disampaikan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ucapan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021. Saat itu, Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut menegaskan posisi korupsi sebagai musuh bersama.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan.
"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya antikorupsi."
Ia menyampaikan bahwa upaya tersebut perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai antikorupsi.
"Hal itu harus dilakukan sejak dari keluarga. Penanaman nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini," katanya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Agama, Jumat, 9 Januari 2026.
Selain keluarga, Gus Yaqut juga menekankan peran lembaga pendidikan. Ia menyebut pendidikan formal turut menentukan pembentukan karakter generasi masa depan.
Menurutnya, pendidikan keluarga menjadi pondasi awal membentuk sikap antikorupsi. Nilai kejujuran, kesederhanaan, dan rasa malu perlu ditanamkan sejak dini.
Dalam pidatonya, ia meminta para orang tua memberikan teladan nyata. Keteladanan dinilai penting dalam membangun budaya antikorupsi berkelanjutan.
Gus Yaqut menutup pernyataannya dengan ajakan kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun budaya antikorupsi.
Lebih dari empat tahun setelah pernyataan tersebut, situasi berubah. Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Artikel Terkait
Doa yang Dibacakan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Upacara HUT ke-79 RI di IKN Mendadak Ramai Jadi Sorotan Netizen, Ada Apa?
Gus Yaqut Ungkap Fakta Pemecatan Dirinya dari PKB, Menag: Saya Tunggu
Peringati Hari Santri 2024, Kemenag Rilis Theme Song Ciptaan Menag Yaqut, Download di Sini
Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri