Minggu, 19 Juli 2026

Dulu Ajak Lawan Korupsi, Gus Yaqut Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:30 WIB
Gus Yaqut kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram/dailygusyaqut)
Gus Yaqut kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. (Instagram/dailygusyaqut)

SketsaNusantara.id - Pernyataan lama Yaqut Cholil Staquf kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan itu disampaikan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.

Ucapan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember 2021. Saat itu, Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, sosok yang akrab disapa Gus Yaqut menegaskan posisi korupsi sebagai musuh bersama.

Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, KPK Ungkap Peran Eks Menag dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan.

"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya antikorupsi."

Ia menyampaikan bahwa upaya tersebut perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai antikorupsi.

Baca Juga: Tok! KPK Resmi Menetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

"Hal itu harus dilakukan sejak dari keluarga. Penanaman nilai-nilai dan pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini," katanya dikutip dari kanal YouTube Kementerian Agama, Jumat, 9 Januari 2026.

Selain keluarga, Gus Yaqut juga menekankan peran lembaga pendidikan. Ia menyebut pendidikan formal turut menentukan pembentukan karakter generasi masa depan.

Menurutnya, pendidikan keluarga menjadi pondasi awal membentuk sikap antikorupsi. Nilai kejujuran, kesederhanaan, dan rasa malu perlu ditanamkan sejak dini.

Dalam pidatonya, ia meminta para orang tua memberikan teladan nyata. Keteladanan dinilai penting dalam membangun budaya antikorupsi berkelanjutan.

Gus Yaqut menutup pernyataannya dengan ajakan kolektif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu membangun budaya antikorupsi.

Lebih dari empat tahun setelah pernyataan tersebut, situasi berubah. Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X