Jumat, 26 Juni 2026

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa Menikah Ala Cinderella di Jepang Tapi Gunakan Jaminan Kesehatan BPJS ? Ini Penjelasan Pihak Humas BPJS

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 30 Desember 2024 | 20:45 WIB
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang termasuk peserta BPJS PBI meski bukan fakir miskin  (X/apajadeh)
Potret Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang termasuk peserta BPJS PBI meski bukan fakir miskin (X/apajadeh)

SketsaNusantara.id - Harvey Moeis dan Sandra Dewi viral berkali-kali, menikah di Jepang dengan alat-alat negeri dongeng Cinderella, lalu viral kembali seusai ia terima hukuman 6,5 tahun penjara setelah dinilai rugikan negara 300 Triliun.

Bukan itu saja, beberapa hari berselang jadi vonis, Harvey Moeis dan Sandra Dewi kembali viral setelah diketahui ia juga terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS.

Ia kemudian kembali viral karena JKN BPJS menurut masyarakat merupakan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu yang dibantu oleh pemerintah.

Baca Juga: Sentil Vonis 6,5 Tahun Hukuman Harvey Moeis, Mahfud MD Justru Disindir Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman: Orang Gagal!

Untuk itu masyarakat memandang bahwa seorang Harvey Moeis dan Sandra Dewi tak pantas jika menggunakan JKN BPJS sebab jaminan kesehatan ini dikhususkan untuk masyarakat tak mampu.

Rupanya pemberitaan terkait kepesertaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada BPJS tersebut sudah dikonfirmasi oleh Kepala Humas PBJS Kesehatan Rizky Anugrah, bahwa hal itu benar adanya.

Untuk itu Rizky Anugrah kemudian juga  menjelaskan bagaimana kemudian seorang Harvey dan Sandra bisa masuk sebagai peserta JKN BPJS.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Penerima BPJS PBI, Apa Itu? Berikut Syarat hingga Biaya Iuran per Bulannya

Dijelaskan olehnya bahwa Harvey dan Sandra Dewi terdaftar di BPJS didalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah Provinsi DKI Jakarta (PBPU Pemda).

Untuk itulah Rizky Anugrah seperti dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, ia  menjelaskan bagaimana cara kerja PBPU sehingga Harvey dan Sandra bisa lolos menjadi peserta.

"Pada segmen ini (PBPU) persyaratannya tak harus fakir miskin maupun orang yag tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan bersedia diberikan hak kelas 1," jelas Rizky Anugrah selaku Kepala Humas BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Beredar Foto Sandra Dewi dan Harvey Moeis Rayakan Natal dengan Makan Mewah Bareng Keluarga Besar: Pesta 271 T

Lebih jauh Rizky menjelaskan bahwa  dalam kepesertaan program JKN BPJS Kesehatan yang iurannyadibayarkan oleh pemerintah, adalah :

1. Segmen Penerima Bantun Jaminan Kesehatan (PBI JK), yakni jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X