SketsaNusantara.id - Pasca Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim dan DPRD Jember meminta segera Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) menunjuk penggantinya.
Sehingga, pelaksanaan birokrasi di Jember tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim saat dikomfirmasi di DPRD Jember, Senin 4 November 2024.
"Saat ini memang kondisinya Sekda telah ditetapkan sebagai tersangka, maka statusnya berhalangan tetap," ujarnya.
Baca Juga: Anak di Jember Tega Bunuh Ayahnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya
Dengan kondisi tersebut, Halim menerangkan jika proses pergantian pejabat ini merupakan kewenangan dari Pjs Bupati Jember atau pihak eksekutif.
"Jadi ini kewenangan dari eksekutif, maka perlu langkah tindaklanjut dari Pjs Bupati Jember Imam Hidayat," imbuhnya.
Halim menyampaikan, jika Pjs Bupati Jember sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Jember untuk merumuskan langkah selanjutnya ini.
"Pertama memang kami sarankan untuk Pjs Bupati Jember segera berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Timur, untuk meminta arahan," terangnya.
Selain itu, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat juga diminta melakukan koordinasi dengan BKD Provinsi Jawa Timur untuk memastikan mekanisme pergantiannya.
"Intinya ini harus diganti dengan Pelaksana Harian (Plh), setelah 3 bulan maka langsung bisa ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt)," ungkap Halim.
Sebab menurut Halim, ada banyak tugas yang harus segera diselesaikan dalam bulan ini salah satunya persoalan KUA PPAS APBD 2025.
"Tugas kita masih banyak termasuk pembahasan KUA PPAS APBD 2025," tutupnya.
Artikel Terkait
Guru Madrasah di Rambupiji Curhat ke Cabup Jember Gus Fawait, Karena Tak Terima Bantuan Selama Kepemimpinan Bupati Hendy
DPRD Jember Resmi Bentuk Pansus Pilkada, Wakil Ketua DPRD: Pansus Harus Bekerja Maksimal
Gerak Cepat! Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Sejumlah Pihak
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditahan Polda Jatim Atas Dugaan Korupsi Billboard
Sekda Jember Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Begini Nasib KUA PPAS APBD 2025 Kata Ketua DPRD Jember
Sekda Jember Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Billboard, Ancaman Hukumannya Minimal 4 Tahun