Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Densus 88 saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Batu Malang (humas.polri.go.id)
Densus 88 saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Batu Malang (humas.polri.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Terduga teroris berinisial HOK berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri pada Rabu, 31 Juli 2024.

Densus 88 Menangkap HOK di rumahnya di Keluarahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.

Sejumlah fakta pun terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme itu.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Anak, Terancam Hukuman Penjara Berapa Tahun?

Salah satunya adalah kaitannya dengan kelompok teroris Daulah Islamiyah.

Kelompok teroris ini juga berafiliasi dengan kelompok militan ekstrimis ISIS.

Divisi Humas Polri pun membeberkan hasil penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris yang rupanya berencana melakukan aksi bon bunuh diri.

Baca Juga: Usai DPRD Jember Tanyakan Soal APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024, Bupati Jember Segera Kirim Draftnya

Dirangkum SketsaNusantara.id dari sejumlah sumber, inilah 8 fakta terduga teroris bom bunuh diri yang ditangkap Densus 88 di Malang.

1. Masih Pelajar

Terduga teroris yang ditangkap Densus 88, HOK rupanya seorang pelajar yang menjadi simpatisan Daulah Islamiyah.

Usia HOK juga belum genap 20 tahun, tepatnya masih berusia 19 tahun.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Gelar Exit Meeting dengan BPKP Jatim, Pantau Penggunaan Anggaran Selama Proses Pemilu

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: PMJ News, humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X