SketsaNusantara.id - Terduga teroris berinisial HOK berhasil ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri pada Rabu, 31 Juli 2024.
Densus 88 Menangkap HOK di rumahnya di Keluarahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang.
Sejumlah fakta pun terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme itu.
Salah satunya adalah kaitannya dengan kelompok teroris Daulah Islamiyah.
Kelompok teroris ini juga berafiliasi dengan kelompok militan ekstrimis ISIS.
Divisi Humas Polri pun membeberkan hasil penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris yang rupanya berencana melakukan aksi bon bunuh diri.
Dirangkum SketsaNusantara.id dari sejumlah sumber, inilah 8 fakta terduga teroris bom bunuh diri yang ditangkap Densus 88 di Malang.
1. Masih Pelajar
Terduga teroris yang ditangkap Densus 88, HOK rupanya seorang pelajar yang menjadi simpatisan Daulah Islamiyah.
Usia HOK juga belum genap 20 tahun, tepatnya masih berusia 19 tahun.
Artikel Terkait
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Malang Targetkan Tingkat Partisipasi Masyarakat Minimal sama dengan Pemilu
BREAKING NEWS: Meita Irianty Ditangkap Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
Gercep! Meita Irianty, Influencer dan Owner Daycare di Depok Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak
Daycare Meita Irianty di Depok Tidak Berizin, Lantas Bagaimana Cara Mengurus Izin Pendirian Taman Penitipan Anak?
Bawaslu Kota Malang Gelar Exit Meeting dengan BPKP Jatim, Pantau Penggunaan Anggaran Selama Proses Pemilu
5 Fakta Penangkapan Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Anak, Terancam Hukuman Penjara Berapa Tahun?