Kamis, 4 Juni 2026

6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:15 WIB
Densus 88 saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Batu Malang (humas.polri.go.id)
Densus 88 saat melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terduga teroris di Batu Malang (humas.polri.go.id)

2. Rencana Bom Bunuh Diri

HOK rupanya memiliki rencana melakukan aksi bom bunuh diri di Malang.

2 Tempat ibadah di Malang disebut-sebut sebagai target aksi bom bunuh dirinya itu.

3. Bom dari Bahan Peledak Berdaya Tinggi

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri menyebutkan HOK berencana membuat bom dari bahan peledak berdaya tinggi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Malang Targetkan Tingkat Partisipasi Masyarakat Minimal sama dengan Pemilu

Barang bukti yang ditemukan di rumah terduga pelaku berupa bahan kimia dengan jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

4. Tinggal di Rumah Sewa

Brigjen Trunoyudo juga menyebutkan bahwa terduga pelaku tinggal di rumah sewa yang berada di Perumahan Bunga Tanjung.

Terduga teroris sudah tinggal selama 1.5 tahun di kawasn tersebut.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Jumlah Janda Meningkat, 1.516 Istri di Pemalang Ajukan Gugatan Cerai Karena 2 Alasan Klasik Ini

5. Hasil Penggeledahan

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan saat pihak kepolisian melakukan penggeledahan.

Selain bahan peledak berdaya tinggi, ditemukan bukti lain berupa ketapel dan 1 toples berisi Gotri, bola atau pelat kecil yang biasanya terbuat dari timah.

6. Pasal yang Menjerat

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: PMJ News, humas.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X