Minggu, 19 Juli 2026

Gercep! Meita Irianty, Influencer dan Owner Daycare di Depok Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 06:00 WIB
Potret Meita Irianty, influencer yang ditangkap polisi (Kolase X @PoliticSocmed, Instagram @komisi.co)
Potret Meita Irianty, influencer yang ditangkap polisi (Kolase X @PoliticSocmed, Instagram @komisi.co)

 

SketsaNusantara.id - Meita Irianty atau Tata Irianty ditangkap polisi pada Rabu, 31 Juli 2024 malam.

Penangkapan Meita Irianty terkait kasus penganiayaan anak yang terjadi di salah satu daycare di Depok pada Juni 2024 lalu.

Kabar penangkapan influencer parenting sekaligus pemilik daycare di Depok ini juga diunggah beberapa akun di media sosial X dan Instagram.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Meita Irianty Ditangkap Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya

“Telah ditangkap pelaku terduga penganiayaan anak di bawah umur di sebuah daycare,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @komisi.co.

Berita penangkapan Meita Irianty juga diungkap salah satu kuasa hukum korban melalui Instastorynya.

“Still paying attention,” tulis Zico Leonard Djagardo, dalam Instastory miliknya @zicolds yang diunggah di tanggal yang sama.

Baca Juga: Kronologi Terduga MI, Influencer Parenting Aniaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok, Dilakukan Lebih dari 1 Kali?

Meita Irianty yang ditangkap di rumahnya di Depok kini berada di Polres Metro Kota Depok.

Selain ditangkap, status Meita Irianty juga berubah, dari terlapor menjadi tersangka.

Penetapan Meita Irianty sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polres Metro Depok.

Baca Juga: Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?

Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Meita Irianty sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @PartaiSocmed, Instagram @komisi.co

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X