Minggu, 19 Juli 2026

Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Juli 2024 | 21:39 WIB
Sosok MI, terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok (Instagram @komisi.co)
Sosok MI, terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Depok (Instagram @komisi.co)

 

SketsaNusantara.id - Kota Depok kembali jadi sorotan usai kasus penganiayaan terhadap balita umur 2 tahun viral di media sosial.

Penganiayaan terhadap balita tersebut terjadi di sebuah Daycare (penitipan anak) di daerah Cimanggis, kota Depok.

Terduga pelaku disebut-sebut sebagai pemilik Daycare yang terekam kamera CCTV melakukan kekerasan berupa pemukulan hingga menendang balita malang itu.

Baca Juga: Yang Suka Beli Rokok 'Ketengan' Minggir, Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Larangan Terkait Peredaran Rokok Eceran

Kabar mengenai kasus penganiayaan balita di Depok ini diungkap akun @komisi.co pada 30 Juli 2024.

“Terjadi kekerasan pada anak di bawah umur di sebuah Daycare yang diduga dilakukan oleh pemiliknya,” tulis akun tersebut dalam unggahan berupa foto.

Lantas siapakah sosok pemilik Daycare sekaligus influencer parenting yang melakukan kekerasan tersebut?

Baca Juga: Tessy Sambangi Bareskrim Terkait Insial T, Netizen Ramai-Ramai Ungkap Anggota Srimulat Tersebut Tak Masuk Kriteria

Berdasarkan unggahan akun @komisi.co, terduga pelaku adalah wanita berinisial MI.

Ia merupakan influencer parenting pemilik akun TikTok @tatairianty.

Wanita yang dalam rekaman CCTV tega menganiaya balita tak bersalah itu juga aktif di media sosial Instagram dengan akun @tatairianty.

Baca Juga: 7 Fakta Kematian Ella Nanda, Selebgram Asal Medan! Dugaan Malapraktik Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok

Sayangnya, saat berita ini ditulis, kedua akun milik terduga pelaku tidak dapat ditemukan.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @komisi.co, Linkedin Tata Irianty

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X