Kamis, 2 Juli 2026

Pangkas Birokrasi, Dispendukcapil dan PN Jember Santar Promosikan Layanan Satu Pintu PASTI MAPAN

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Kamis, 2 Juli 2026 | 15:00 WIB
Proses layanan adminduk. (Dok Diskominfo Jember)
Proses layanan adminduk. (Dok Diskominfo Jember)

"Begitu Hakim membacakan putusan penetapan dan mengetuk palu, tim teknis Dispendukcapil yang standby di lokasi akan langsung memperbarui basis data kependudukan saat itu juga,"katanya.

Baca Juga: Anggaran Revitalisasi Sekolah Bertambah Rp16 Triliun, Politisi Golkar Purnamasidi Dorong Pemkab Jember Segera Tangkap Momentum

Dalam hitungan jam, dokumen kependudukan anyar yang telah direvisi—baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) bisa langsung diserahkan ke tangan warga.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berencana memindahkan pusat pelaksanaan sidang ini ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini demi menjangkau akses yang lebih luas dan nyaman bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait, menaruh harapan besar agar program PASTI MAPAN dapat menjadi jawaban nyata atas kendala administratif yang kerap menyulitkan warga.

Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendaftar secara resmi melalui loket Dispendukcapil guna menghindari praktik percaloan dan menjaga transparansi pelayanan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X