"Begitu Hakim membacakan putusan penetapan dan mengetuk palu, tim teknis Dispendukcapil yang standby di lokasi akan langsung memperbarui basis data kependudukan saat itu juga,"katanya.
Dalam hitungan jam, dokumen kependudukan anyar yang telah direvisi—baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) bisa langsung diserahkan ke tangan warga.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember berencana memindahkan pusat pelaksanaan sidang ini ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini demi menjangkau akses yang lebih luas dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Jember, Gus Fawait, menaruh harapan besar agar program PASTI MAPAN dapat menjadi jawaban nyata atas kendala administratif yang kerap menyulitkan warga.
Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendaftar secara resmi melalui loket Dispendukcapil guna menghindari praktik percaloan dan menjaga transparansi pelayanan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang
Genjot PAD 2026 dari Retribusi PKL, Pemkab Jember: Masih Opsi dan Perlu Kajian Matang
Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem
Kebut Proyek Street Food di Jalan Kartini, Pemkab Jember Tetap Kedepankan Toleransi
Pemkab Jember Gelar OSMA di JSG, Warga Bisa Olahraga Sore Sekaligus Donor Darah, Cek Kesehatan dan Nikmati UMKM
Kepala BGN Puji Akurasi Data Gizi Door to Door Pemkab Jember
Pemkab Jember Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
Anggaran Revitalisasi Sekolah Bertambah Rp16 Triliun, Politisi Golkar Purnamasidi Dorong Pemkab Jember Segera Tangkap Momentum
Sidak SPPG Diduga Penyebab Keracunan, Satgas MBG Pemkab Jember Temukan Beberapa Fakta Lapangan
Kandidat Juara Mundur, Pemkab Jember Gelar Ulang Seleksi Dirut Perumdam Tirta Pandalungan