Perdebatan kian memanas saat salah satu massa melontarkan pernyataan yang membandingkan keberadaan spanduk kritik dengan kebijakan kampus.
“Lebih kotor ini atau kebijakan (kampus), pak?” tanya salah seorang massa yang langsung dijawab oleh Siswanto.
“Kotor itu,” ujar Siswanto sambil menunjuk ke arah spanduk kritik yang hendak dipasang.
Selain menolak pemasangan spanduk, Siswanto juga sempat terlibat perdebatan dengan massa terkait rencana keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan kampus.
Masih dalam video yang sama, masaa menjelaskan salah satu tujuan aksi tersebut yakni untuk menolak rencana pembangunan SPPG di lingkungan kampus.
Menanggapi hal tersebut, Siswanto pun mempertanyakan klaim mahasiswa soal keberadaan SPPG di lingkungan UNY.
“Tanya sama yang buat SPPG. Sekarang buktikan, SPPG YNY di mana kalau kamu bilang ada,” ujarnya hingga beberapa kali.
Cuplikai video perdebatan tersebut pun menuai beragam reaksi dari netizen yang menyoroti reaksi Siswanto yang dinilai berlebihan.
“Sekelas WR (Wakil Rektor) kok emosi seperti itu ya dalam menghadapi mahasiswa,” komentar salah seorang pengguna Instagram.
“Maag nih, tapi sampah banget cara naggepin mahasiswanya Pak. Ayo kontrol emosinya. Sekelas wakil rektor loh,” tulis netizen lain.
“Tolong, sekelas WR (wakil rektor) kasih respons dan reaksinya kayak bocah, mana nggak mau didengerin lagi. Emotional managementnya nggak banget,” komentar akun lain.
Sebagai informasi, perdebatan tersebut terjadi dalam aksi demonstrasi yang digelar aliansi mahasiswa UNY dimotori Garda Biru.
Artikel Terkait
Wamen PPPA Veronica Tan Kecam Kasus Penyiksaan dan Penyekapan YTR di Bandung, Tegaskan Kekerasan Pacaran Bukan Urusan Pribadi
GRIB Jaya Turun Tangan dalam Sengketa Tanah Kebon Jeruk, Ahli Waris Minta Hak atas Lahan 24.000 Meter Persegi Dikembalikan
Perkara Korupsi Sengketa Lahan PN Depok Bergulir ke Pengadilan Tipikor Bandung! KPK Siapkan Dakwaan, Tiga Pejabat Peradilan Menanti Sidang Perdana
Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas Kasus YTR di Bandung, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diminta Dihukum Setimpal
LHKPN Ma'ruf Cahyono Disorot usai Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Kekayaannya Terus Meningkat sejak Menjabat Sekjen MPR RI
Razman Arif Nasution Resmi Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris