Minggu, 19 Juli 2026

Polda Metro Jaya Tetapkan Bos Hanania Travel sebagai Tersangka, Korban Gagal Berangkat Umrah Capai 128 Orang

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 31 Mei 2026 | 12:00 WIB
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya.  (Threads/dwiutariri)
Bos Hanania Travel, ASF yang kini jadi tersangka penipuan umrah saat menemui calon jemaah yang datangi kantornya. (Threads/dwiutariri)

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ujar Budi.

Baca Juga: Kini Legal, Begini Aturan hingga Syarat Umrah Mandiri Tanpa Melalui Travel Berdasarkan Undang Undang Hajii dan Umrah

Sementara laporan kedua berasal dari pelapor berinisial NN dengan jumlah korban dua orang dengan nilai kerugian diperkirakan sekitar Rp78,8 juta.

Saat ini laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Modus yang dilaporkan dalam kedua perkara tersebut serupa, yakni korban telah melakukan pembayaran paket umrah namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan pihak travel.

Baca Juga: Sandiaga Uno Geram Usai Suaranya Diedit dengan AI hingga Jadi Bahan Penipuan, Imbau Masyarakat agar Tidak Jadi Korban

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan

Seiring bertambahnya jumlah korban yang melapor, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh Hanania Travel.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dipersilakan datang langsung ke Polda Metro Jaya, atau menghubungi nomor pengaduan melalui WhatsApp,” kata Budi Hermanto dalam keterangan resminya.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, video sejumlah calon jemaah yang mendatangi kantor Hanania Travel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sempat viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pihak travel mengakui keberangkatan umrah untuk periode Juni dan Juli 2026 belum dapat dilakukan sesuai jadwal.

Kasus ini kini masih terus didalami oleh penyidik Polda Metro Jaya, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X