Minggu, 21 Juni 2026

Bejat! Kiai di Pati Diduga Melecehkan Puluhan Santriwati yang Masih di Bawah Umur, Ancam Korban hingga Mengaku Wali

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 3 Mei 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum kiai di Pati (Freepik / freepik)
Ilustrasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum kiai di Pati (Freepik / freepik)

 

SketsaNusantara.id - Viral di media sosial, seorang oknum kiai di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diduga melecehkan puluhan santriwati.

Kiai berinisial S tersebut merupakan pimpinan pondok pesantren Dholo Kusumo yang berlokasi di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Tak tanggung-tanggung, kiai tersebut diduga melecehkan puluhan santriwati yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Ini Founder Agensi Sudio Desain di Solo yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Karyawan, Hilangkan Akun Instagram dan Sempat Ajak Korban Bertemu

“Kiai pemilik ponpes Dholo Kusumo Pati ditangkap polisi buntut lecehkan puluhan santriwati bahkan ada yang hamil,” tulis akun X @Xbacottetangga pada 3 Mei 2026.

Kabar ini dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Ali Yusron yang melaporkan oknum kiai tersebut ke polisi.

Dikutip dari akun Instagram @patisakpore, Ali Yusron mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak tahun 2024.

Baca Juga: LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Tindak Pidana Pelecehan Seksual FH Universita Indonesia, Puluhan Korban Alami Tekanan dan Ancaman Digital

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 8 orang korban yang melapor ke polisi.

Namun berdasarkan informasi dari para saksi, jumlah korban diperkirakan mencapai 30-50 orang.

“Jumlah korban dari keterangan saksi lebih banyak mencapai 30-50 santriwati,” kata Ali kepada awak media.

Ali menambahkan, korban yang merupakan santriwati tersebut mayoritas masih berada di bawah umur.

Baca Juga: Geram Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ustadz Solmed Resmi Polisikan 10 Akun Media Sosial

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X