Sabtu, 20 Juni 2026

Kronologi dan Dugaan Pelanggaran di Balik Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Mei 2026 | 09:36 WIB
Dugaan pelanggaran berat di RSUD KH Daud Arif berujung meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy (Instagram.com/@mytaapriliaazmi)
Dugaan pelanggaran berat di RSUD KH Daud Arif berujung meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy (Instagram.com/@mytaapriliaazmi)

SketsaNusantara.id - Kabar duka datang dari dunia kesehatan Indonesia. Seorang dokter muda, dr Myta Aprilia Azmy, meninggal dunia pada Jumat, 1 Mei 2026 setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang. Kepergian almarhumah tidak hanya menyisakan kesedihan mendalam, tetapi juga memunculkan berbagai fakta memilukan terkait kondisi yang dialaminya selama menjalani masa internship.

Informasi yang dihimpun dari Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran serius selama dr Myta bertugas di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Hasil investigasi internal menyebutkan bahwa kondisi kerja yang tidak manusiawi diduga menjadi salah satu faktor utama yang memperburuk kesehatan almarhumah.

Salah satu temuan utama adalah pelanggaran terhadap regulasi jam kerja. dr. Myta disebut harus menjalani tugas selama tiga bulan tanpa hari libur di bangsal dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aturan Kementerian Kesehatan yang menegaskan bahwa dokter internship berstatus sebagai peserta pelatihan, bukan tenaga kerja tetap.

Baca Juga: Dua Gajah Mati di Mukomuko Bengkulu, Kemenhut Turunkan Tim Investigasi dan Lakukan Nekropsi Ilmiah

Selain itu, pengawasan dari dokter pembimbing juga disebut minim. Dalam praktiknya, dokter internship seharusnya bekerja di bawah supervisi tenaga medis senior. Namun, dalam kasus ini, diduga terjadi pembiaran yang membuat beban tanggung jawab menjadi tidak seimbang.

Fakta lain yang tak kalah memprihatinkan adalah dugaan kelalaian medis. Sejak Maret 2026, dr. Myta telah melaporkan kondisi kesehatannya yang menurun, termasuk gejala sesak napas dan demam tinggi. Namun, ia tetap dijadwalkan menjalani tugas jaga malam. Bahkan, disebutkan bahwa kadar saturasi oksigen dalam tubuhnya sempat berada di angka 80 persen sebelum akhirnya mendapatkan penanganan serius.

Situasi semakin kompleks dengan adanya dugaan masalah administratif di rumah sakit. Ketersediaan obat penting seperti Sulbacef dilaporkan kosong, sehingga tenaga kesehatan, termasuk dr. Myta, harus mencari obat secara mandiri di luar fasilitas rumah sakit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait manajemen logistik dan kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani kondisi darurat.

Baca Juga: Sejarah Hari Bidan Sedunia yang Diperingati Setiap Tanggal 5 Mei, Ternyata Sudah Ada Sejak Tahun 1980-an Loh

Tidak hanya itu, investigasi juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap dokter internship. Beberapa oknum pembimbing disebut meminta agar kondisi dr. Myta tidak dipublikasikan. Tujuannya diduga untuk menghindari perpanjangan masa internship. Selain itu, muncul narasi yang dinilai merendahkan, seperti penyebutan “generasi Z lembek” terhadap para dokter muda yang menyuarakan hak mereka.

Menanggapi temuan tersebut, IKA FK Unsri mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD KH Daud Arif. Evaluasi juga diminta dilakukan terhadap sistem pembimbingan dan kelayakan tenaga supervisi yang terlibat.

Pihak rumah sakit pun didorong untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kronologi kejadian, termasuk penanganan medis yang diberikan sejak awal kondisi dr. Myta menurun hingga akhirnya kritis.

Baca Juga: Siapa Bapak Pendidikan Nasional? Mengenal Ki Hajar Dewantara, Pendiri Taman Siswa dan Sosok di Balik Hardiknas 2 Mei

Kasus ini membuka kembali diskusi luas mengenai sistem internship dokter di Indonesia. Selain menjadi sorotan publik, peristiwa ini juga berpotensi berlanjut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur kelalaian yang mengancam keselamatan jiwa.

Tragedi yang menimpa dr Myta Aprilia Azmy kini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan, khususnya dokter muda, harus menjadi prioritas utama dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X