Sabtu, 20 Juni 2026

Respons Ikatan Alumni FK Unsri atas Kematian Dokter Magang di RSUD KH Daud Arif, Minta Kemenkes Audit hingga Siap Tempuh Jalur Hukum

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 3 Mei 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi sikap alumni FK Unsri terkait kematian dokter magang di RSUD Daud Arif (Freepik/wirestock)
Ilustrasi sikap alumni FK Unsri terkait kematian dokter magang di RSUD Daud Arif (Freepik/wirestock)

 

SketsaNusantara.id - Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) menyatakan sikap terkait kasus kematian dokter magang di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal.

Lewat surat bernomor 01/04/IK-FK/2026 yang ditujukan kepada Menteri Kesehatan, IKA FK Unsri menyampaikan sikapnya terkait kematian dokter Myta Aprilia Azmy, dokter internship (magang) di RSUD Daud Arif.

Dalam keterangannya, pihak IKA FK Unsri menyatakan akan mengawal penuh kasus tersebut.

Baca Juga: Ikatan Alumni FK UNSRI Beberkan Fakta Meninggalnya Dokter Intership di RSUD KH Daud Arif, Kerja 3 Bulan Tanpa Libur

IKA FK Unsri juga mendesak Kementerian Kesehatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap RSUD KH Daud Arif sebagai salah satu wahana intership.

Selain itu, Kemenkes juga diminta untuk mengevaluasi kelaikan oknum dokter pembimbing yang terlibat dalam kematian dokter Myta.

“Mengevaluasi kelayakan oknum pembimbing (dr. J, dkk) yang terlibat dalam kronologi ini,” tulisnya.

Baca Juga: Kronologi dan Dugaan Pelanggaran di Balik Meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy, Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal

Selanjutnya, IKA FK Unsri juga akan melakukan perlindungan terhadap para dokter internship yang saat ini diduga mengalami beban kerja berlebih dengan memastikan tidak ada sanksi administratif.

IKA FK Unsri juga menuntut pihak rumah sakt untuk buka suara terkait kejadian kematian dokter Myta dan dugaan beban kerja berlebih hingga malapraktik administratif.

Lebih lanjut, pihak IKA FK Unsri juga tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Resmi! Kemenkes Terbitkan Aturan Pencantuman Label Gizi untuk Pangan Siap Saji, Cegah Masyarakat Konsumsi Gula Berlebih

“Tidak menuntup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana terkait kelalaian yang menyebabkan bahaya dan mengancam jiwa sejawat kami,” tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X