SketsaNusantara.id – Soleh Mahmud atau yang selama ini kita kenal sebagai Ustadz Solmed mengambil langkah tegas untuk membersihkan nama baiknya.
Didampingi tim kuasa hukumnya, suami dari April Jasmine ini resmi melaporkan 10 akun media sosial ke pihak kepolisian.
Didampingi kuasa hukumnya, ia melaporkan sejumlah akun atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: Fakultas Hukum UNEJ Siap Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual
"Kita telah melaporkan akun-akun yang telah menyebarkan berita-berita boh9ng fitnah yang ujung-ujungnya pencemaran nama baik klien kami," ungkap kuasa hukum Ustadz Solmed dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Menurut kuasa hukum, kini suami April Jasmine tersebut melaporkan sejumlah akun dengan pasal 33 dan 34 KUHP bar7 terkait pencemaran nama baik dan berita bohong serta fitnah.
Langkah hukum ini diambil setelah unggahan dari akun-akun tersebut menjadi viral dan memicu kegaduhan di jagat maya, yang dianggap sangat merugikan kredibilitas serta martabat sang pendakwah.
Ustadz Solmed secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh akun-akun tersebut dimana mereka sebelumnya akun-akun tersebut menyebutkan ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri.
Namun ternyata akhirnya yang terjerat kasus tersebut adalah Syekh Ahmad Al Misyri yang disebutkan dengan inisial SAM yang kemudian diartikan sebagai Soleh Mahmoed.
Ustadz Solmed menyatakan hal itu merupakan narasi yang dibangun di media sosial sama sekali tidak berdasar dan merupakan upaya pembunuhan karakter yang terstruktur.
Laporan tersebut mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik di ruang publik digital.
Artikel Terkait
20 Korban Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI Kini Laporkan 16 Pelaku ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta-Fakta Mencengangkan
Pernyataan Resmi BEM Kema UNPAD atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan Guru Besar dan Mahasiswi Asing
Tegas! UI Menonaktifkan 16 Mahasiswa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Berada di Lingkungan Kampus
Siapa Rektor Universitas Indonesia? Buntut Kasus Pelecehan Seksual Oleh Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Rektor Akan Dipanggil Komisi X DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UI dan ITB