SketsaNusantara.id – Kasus dugaan pelecehan seksual massal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini diperkuat oleh bukti-bukti digital yang beredar luas di media sosial X.
Kebocoran tangkapan layar (screenshot) dari sebuah grup WhatsApp yang diduga milik para pelaku menjadi "peluru" utama bagi tim kuasa hukum dalam menyeret kasus ini ke ranah pidana.
Kini 20 mahasiswi telah melaporkan ke 16 pelaku ke kepolisian dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka, Timotius Rajagukguk.
Baca Juga: Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar Unpad terhadap Mahasiswi Exchange, Bukti Chat Picu Kecaman
Lewat konferensi pers, Timotius Rajagukguk, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 korban sudah mau melaporkan hal itu jauh sebelum kasus ini ter blow up.
Namun karena pertimbangan bahwa para pelaku memiliki jabatan di kampus, korban memilih untuk menunda hingga usai lebaran. Rupanya jalan mereka untuk melaporkan akhirnya benar-benar terwujud setelah kasus ini viral media sosial.
"Ini tidak mudah untuk korban, kenapa? karena disini pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," ungkap Timotius Rajagukguk dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Menurut kuasa hukum para korban, mereka menahan diri tak langsung melaporkan sebab jika kasus itu dinaikkan sebelum lebaran maka mereka meragukan hasilnya akan seperti apa.
Hal itu mengingat bahwa pelaku adalah oknum-oknum mahasiswa yang ternyata memiliki jabatan-jabatan penting di kampus UI.
Timotius menyatakan bahwa kekhawatiran korban tersebut beralasan sebab sampai kasus ini meledak pun, masih banyak menganggap bahwa apa yang dilakukan para korban saat ini lebay atau berlebihan.
"Korban yang saya wakili terdapat 20 orang, itu yang saya wakili, semua mahasiswa dan dari unsur dosen terakhir yang saya dengar ada 7 orang dan masih banyak korban yang lain yang tidak tahu namanya ada di situ," tegas Timotius lagi
Kini dengan fakta-fakta yang tak bisa dibantah lagi dan dengan banyaknya dukungan dari berbagai pihak maka kasus pelecehan yang dilakukan mahasiswa Fakultas Hukum UI ini resmi dilaporkan ke kepolisian.
Sedangkan dari pihak dosen diungkap Timotius mengungkap fakta mencengangkan bahwa ada 7 dosen yang ternyata namanya juga masuk dalam daftar orang yang dilecehkan di grup WhatsApp tersebut.***
Artikel Terkait
Polda Jatim Tetapkan Ketua KBI Jatim Wira Prasetya Catur Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Atlet
Geger! Ustadz Berinisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Dosen Universitas Pamulang Franka Hendra Sukma Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Pelecehan di KRL
Hampir Jadi Korban Rudapaksa, Erika Carlina Justru Ajak Pelaku ke Hotel untuk Menghindari Pelecehan saat Naik Taksi Online, Ternyata Ini Alasannya
Mengaku Salah, Denny Sumargo Dikritik karena Menghadirkan Anak-Anak Korban Pelecehan, Begini Klarifikasinya