Minggu, 19 Juli 2026

Fakultas Hukum UNEJ Siap Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 17 April 2026 | 21:30 WIB
Pernyataan resmi FH Unej terkait kasus dugaan pelecehan seksual (Facebook/@law.unej)
Pernyataan resmi FH Unej terkait kasus dugaan pelecehan seksual (Facebook/@law.unej)

 

SketsaNusantara.id - Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEK) buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret salah satu mahasiswanya sebagai pelaku.

Melalui akun Instagram resminya @fh.unej, Dekan Fakultas Hukum UNEJ merilis pernyataan resmi tekait sikap tegas fakultas atas kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Dekan Fakultas Hukum UNEJ juga menyampaikan rasa prihatin atas kabar tersebut.

Baca Juga: Geger Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UNEJ, Terungkap Kebiasaan Pelaku Simpan Foto Tak Senonoh, Korbannya Lebih dari 1?

“Fakultas Hukum Universitas Jember menyampaikan keprihatinan mendalam atas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan pihak yang disebut sebagai bagian dari civitas akademika kami,” tulis Dekan FH UNEJ dalam keterangannya.

Dekan FH UNEJ mengatakan, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) juga telah menerima laporan dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Saat ini, laporan tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.

Baca Juga: Kampus Pencetak Pemimpin Masa Depan dan Ahli Kebijakan: Program Doktoral Ilmu Administrasi FISIP UNEJ Buka Pendaftaran

“Proses pemeriksaan saat ini telah berjalan sejak hari ini, Jumat, 17 April 2026,” kata Dekan FH Unej.

Pihak fakultas juga mendukung penuh proses pemeriksaan yang transparan, objektif juga profesional.Pihak FH Unej juga berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan adik juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, pihak kampus juga mengaku siap untuk mengambil langkah tegas jika hasil pemeriksaan Satgas PPK Unej membuktikan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Antusias Mahasiswa Tinggi, Kampus UNEJ Perkuat Stok Darah PMI Jember Selama Ramadhan 1447 H

Pihak fakultas akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku hingga tidak menutup kemungkinan memberikan sanksi berat berupa Drop Out (DO).

Tak hanya itu, jika dalam proses pemeriksaan juga ditemukan adanya tindak pidana, pihak kampus akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib untuk menangani sesuai undang-undang yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X