SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia membuka kasus-kasus serupa di kampus-kampus lain.
Kali ini menyeret nama seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Melalui unggahan cuitan di akun X @sp3akyourp4in, ia mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jonathan Ereino Marudut Tua Simanjuntak.
Terduga pelaku merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universtas Jember Angkatan 2023.
Berdasarkan cuitan dalam unggahan tersebut, kasus ini bermula saat kekasih pelaku yang berinisial M yang menemukan file tersembunyi di galeri ponsel Jonathan.
"Semua dimulai saat M yang notabene menjalin hubungan dengan pelaku membuka dan mengecek handphone pelaku pada tanggal 28 Mei 2024,"
Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pelecehan Seksual di Kampus UI dan ITB
"Disana M menemukan file Hidden di galeri pelaku," tulisnya.
File tersembunyi itu ternyata menyimpan foto-foto perempuan yang tak lain adalah teman dari M.
"Saat dibuka, ditemukan banyak sekali screenshot dan foto perempuan teman-teman M dan pelaku yang di zoom pada bagian bokong dan dada,"
"banyak dari foto perempuan di file tersebut adalah teman dekat M sendiri bahkan yang sering hangout dengan pelaku tanpa mencurigai apapun," imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut, M kemudian mengonfrontasi kekasihnya. Ia meminta agar seluruh foto yang tersimpan dalam file tersembunyi dihapus secara langsung di hadapannya.
Artikel Terkait
Viral! 16 Calon Penegak Hukum UI Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Hingga di Sidang Terbuka, Begini Kronologinya
Respons Kampus hingga BEM UI Soal Grup Chat Mahasiswa FH UI yang Diduga Berisi Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan
Kronologi Lengkap Kasus 16 Mahasiswa FH UI: Dari Chat Pelecehan Viral hingga Forum Terbuka yang Berujung Ricuh
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar Unpad terhadap Mahasiswi Exchange, Bukti Chat Picu Kecaman
20 Korban Mahasiswa Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum UI Kini Laporkan 16 Pelaku ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Fakta-Fakta Mencengangkan