SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) sebagai pelaku menjadi sorotan publik.
Kabar yang mencuat sejak 12 April 2026 ini membuat pencarian tentang FH UI meninggkat di media sosial X.
Pihak kampus hingga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun angkat suara terkait kasus tersebut.
Baca Juga: 5 Tuntutan BEM UI dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Mabes Polri, Minta Bripda MS Dihukum Berat
Berdasarkan unggahan akun Instagram @fakultashukumui, pihak fakultas telah menerima laporan mengenai kegaduhan tersebut.
Fakultas Hukum UI pun mengecam keras tindakan tersebut, termasuk perilaku yang merendahkan martabat seseorang.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia,” begitu isi pernyataan FH UI.
Selain Fakultas, pihak rektorat juga buka suara menanggapi kasus dugaan pelecehan tersebut.
Rektor UI, Heri Hermansyah mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut.
Heri mengatakan, pihak kampus akan memantau terus perkembangan kasus tersebut.
Pihak kampus juga akan mengambil langkah tegas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika terbukti adanya pelanggaran.
Artikel Terkait
Duduk Perkara Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di Masjid UGM soal Mati Syahid Tuai Polemik, Begini Tanggapan JK
Kisah Haru Penemuan Mbah Imam di Banjarnegara Viral, Hilang Sehari Ditemukan Selamat di Hutan Wanasari
Warga Desa Paseban Gagalkan Curanmor, Pelaku Melarikan Diri dalam Kondisi Terluka
Kasus Injak Al-Qur'an di Lebak, Pemilik Salon dan Pelanggan Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Pasal Yang Disangkakan
Gus Fawait Desak Sinergi BUMN untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sabuk Hijau Jember
Hasil Visum Keluar, Polresta Malang Beberkan Penyebab Mantan Dosen UIN Malang, Yai Mim Meninggal Dunia