Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Visum Keluar, Polresta Malang Beberkan Penyebab Mantan Dosen UIN Malang, Yai Mim Meninggal Dunia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB
Yai Mim, eks dosen UIN Malang sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan, meninggal di Mapolresta Malang (Instagram/@mohammad_imam_muslimin)
Yai Mim, eks dosen UIN Malang sekaligus tersangka kasus dugaan pelecehan, meninggal di Mapolresta Malang (Instagram/@mohammad_imam_muslimin)

 

SketsaNusantara.id - Kabar kematian mantan dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin Mardi atau Yai Mim cukup mengejutkan publik.

Yai Mim meninggal dunia di Mapolresta Malang pada Senin siang, 13 April 2026 sekitar pukul 13.45 WIB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota pun membenarkan kabar kematian Yai Mim yang meninggal saat hendak diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga: Babak Baru Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Rey Ungkap Fakta-fakta 'Istrinya' Intan hingga Lakukan Laporan Balik ke Polisi: Ini Masalah Duit

Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas,” kata Ipda Lukman Sobikin kepada awak media, Senin 13 April 2026.

Petugas pun segera melarikan Yai Mim ke rumah sakit namun sayang, nyawanya tidak dapat tertolong.

Peyebab Yai Mim Meninggal Dunia

Yai Mim yang tengah ditahan di Mapolresta Malang dalam kasus dugaan pelecehaan seksual ini diduga meninggal karena asfiksia atau kekurangan oksigen secara drastis.

Baca Juga: Geger! Wanita di Malang Baru Sadar Suami Ternyata Perempuan Saat Malam Pertama, Putuskan Melapor ke Polisi

Hal ini terungkap usai Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang merilis hasil visum at repertum Yai Mim.

“Dari hasil analisa, tanda-tanda menonjol untuk asfiksia,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmat Aji dalam keterangan resminya.

Polresta Malang Kota Ungkap Kondisi Yai Mim Sebelum Meninggal

Pihak Polresta Malang mengklaim, kondisi Yai Mim sebelum meninggal, dalam keadaan baik.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X