SketsaNusantara.id - Jagat media sosial diramaikan dengan beredarnya surat yang diduga berasal dari SMAN 1 Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat.
Dokumen tersebut memicu perhatian publik karena berisi penolakan terhadap pelaksanaan distribusi makan bergizi gratis (MBG) di lingkungan sekolah.
Surat itu mencuat setelah diunggah akun Instagram @infopnsdanpppk pada Senin, 13 April 2026. Dalam unggahan tersebut, pihak sekolah disebut menyampaikan keberatan terhadap sistem distribusi MBG yang dinilai justru menambah beban kerja guru.
Baca Juga: Anggaran Pengadaan Alat Makan MBG Bocor! BGN Ajukan Rp4,19 Triliun Hanya Untuk 15 SPPG di Yogyakarta
Dalam keterangan yang beredar, sekolah meminta adanya evaluasi menyeluruh dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Mubarokah. Hal ini terutama berkaitan dengan pelibatan guru dalam proses pembagian makanan kepada siswa.
"SMAN 1 Ciemas menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di sekolah," demikian tertulis dalam postingan itu.
Isi surat yang beredar menunjukkan adanya kekhawatiran terkait terganggunya kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah menilai keterlibatan guru dalam distribusi MBG berpotensi mengganggu fokus utama mereka dalam mendidik siswa.
"Pihak sekolah menilai distribusi MBG justru mengganggu tugas utama guru yang seharusnya fokus pada pembelajaran, pembimbingan, dan evaluasi siswa," sambungnya.
Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa tugas utama guru adalah mengajar. Aktivitas tambahan di luar fungsi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas operasional pendidikan di sekolah.
Selain itu, sekolah juga menyoroti bahwa pembagian MBG tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi tenaga pendidik. Hal ini menjadi salah satu dasar keberatan yang disampaikan kepada pihak SPPG.
Di sisi lain, surat tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab distribusi MBG sepenuhnya berada di tangan SPPG sebagai pelaksana teknis. Mulai dari rantai pasok hingga makanan diterima siswa, dinilai merupakan kewenangan lembaga tersebut.
"Kewajiban sekolah semestinya terbatas pada penyediaan ruang atau akses, bukan sebagai eksekutor distribusi," demikian tertulis dalam isi surat.
Polemik semakin berkembang setelah muncul tudingan di masyarakat yang mengarah kepada guru. Dalam narasi yang beredar, terdapat anggapan bahwa guru mengambil jatah makanan siswa yang tidak hadir.
Artikel Terkait
Kasus Keracunan MBG di Jaktim, 72 Siswa dari 4 Sekolah Dirawat, Pramono Anung Ungkap Kondisi Korban
Sisa MBG Dikumpulkan Guru Jadi Pakan Bebek, Guru: daripada Dibuang Sia-Sia
Program MBG Disorot, Guru MIN 1 Purbalingga Keluhkan Beban Tambahan Urus Ompreng
Tulis Pesan Terbuka untuk Prabowo Subianto, Siswa SMK di Kudus Sampaikan Penolakan Terima Jatah MBG, Minta Dialihkan untuk Tunjangan Guru
Seorang Siswa SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta Mengaku Dicopot sebagai Ketua OSIS, Diduga karena Menolak Program MBG