Selasa, 16 Juni 2026

Lantik 223 PNS, Bupati Gus Fawait: Kembalikan Jember ke Rel yang Benar

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Senin, 27 April 2026 | 17:45 WIB
Bupati Jember Gus Fawait saat memberikan sambutan. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Bupati Jember Gus Fawait saat memberikan sambutan. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

"Diakui atau tidak, 10 tahun terakhir Jember tidak berada di rel yang seharusnya. Beberapa sektor kita justru disalip oleh kabupaten yang seharusnya menjadi binaan kita. Sebagai bupati, saya bertekad mengembalikan Jember ke relnya sebagai kabupaten besar, sejajar dengan Malang dan Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Jember Salurkan Bantuan Pangan hingga Lakukan Mitigasi Bencana Ekstrem

Di hadapan 223 PNS baru, Gus Fawait menitipkan misi besar untuk menghadapi Bonus Demografi. Gus Fawait menegaskan bahwa kunci keberhasilan Indonesia bertransformasi dari negara berkembang menjadi negara maju ada di tangan para birokrat muda.

"Pada 2025-2026, indikator ekonomi Jember seperti pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah mulai menunjukkan tren positif berdasarkan data BPS," terangnya.

Gus Fawait menekankan bahwa jabatan bupati mungkin terbatas hanya 5 hingga 10 tahun, namun para PNS akan mengabdi selama 30 hingga 40 tahun. Merekalah penjaga stabilitas dan kemajuan Jember dalam jangka panjang.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Puger, Pemkab Jember Perpanjang Durasi Operasional Truk Tambang

"Anda adalah bagian dari target Presiden Republik Indonesia untuk membawa Indonesia Maju. Mari kita jaga momentum ini agar Jember tetap berada di jalur yang benar demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X