Kamis, 4 Juni 2026

Kejagung Tahan hinggga Menetapkan Samin Tam sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang di Kalimantan Tengah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:45 WIB
Samin Tan (rompi merah) saat keluar dari Gedung Kejagung (story.kejaksaan.go.id)
Samin Tan (rompi merah) saat keluar dari Gedung Kejagung (story.kejaksaan.go.id)

 

SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menetapkan pengusaha batu bara asal Kalimantan Tengah, Samin Tan sebagai tersangka.

Samin Tan atau ST diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan pertambangan PT. Asmin Koalindo Tuhup atau AKT di Kalimanten Tengah periode 2016-2025.

Penetapan status tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Buka Peluang Tersangka Baru dari Pihak Swasta Setelah Penahanan Gus Yaqut

“Tim penyidik telah menetapkan tersangka ST,” ujarnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @kejaksaan.ri.

Penetapan tersangka terhadap Samin Tan ini merupakan tindak lanjut hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH pada Desember 2025 lalu.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang cukup, Samin Tan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Yaqut Cholil Qoumas: Eks Menag Pernah Klaim Kemenag sebagai Hadiah NU, Kini Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji

Hingga saat ini, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa wilayah lain.

“Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus,Syarief Sulaeman.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga menahan Samin Tan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Pastikan SPPG Bekerja Sesuai Standar Operasional, BGN Gandeng Kejagung Tingkatkan Pengawasan di Daerah

Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang PT AKT

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X