Dalam penjelasan yang disampaikan, Purbaya menyebut bahwa THR yang diterima oleh ASN, TNI, dan Polri terasa “utuh” karena pajaknya ditanggung oleh pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa alasan THR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terasa utuh adalah karena pajaknya ditanggung oleh pemerintah sebagai pemberi kerja.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas THR 2026, Pembayaran THR dan BHR Ojol Diawasi Ketat Jelang Lebaran
Dengan kata lain, pajak tetap ada dalam komponen THR tersebut, tetapi tidak dibebankan langsung kepada penerima karena telah ditanggung oleh negara.
Berbeda dengan pekerja swasta yang pajaknya biasanya dipotong langsung oleh perusahaan sebagai pemberi kerja sebelum THR diberikan kepada karyawan.
Menanggapi keluhan yang muncul dari kalangan pekerja swasta, Purbaya memberikan saran agar para pekerja menyampaikan keberatan tersebut kepada perusahaan tempat mereka bekerja.
“Itu protes seperti itu kita menjalankan untuk pajak yang cukup fair,” kata Purbaya.
Ia juga mengatakan bahwa mekanisme keberatan dapat disampaikan melalui perusahaan masing-masing.
“Pemerintah untuk ASN ditanggung sendiri kan bosnya. Jadi kalau swasta protes, protes ke bosnya juga,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam sebuah media briefing yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat mengubah aturan pajak hanya untuk mengakomodasi satu kelompok masyarakat tertentu.
Baca Juga: Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Ia menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan harus berlaku secara umum dan adil bagi seluruh wajib pajak.
Dalam pernyataannya disebutkan bahwa pemerintah tidak bisa mengubah aturan pajak secara parsial hanya untuk mengakomodasi satu pihak.
Namun demikian, Purbaya juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa sektor industri tertentu yang memang mendapatkan insentif pajak yang ditanggung oleh pemerintah.
Artikel Terkait
Laporkan Pencurian dan Unggah CCTV, Pemilik Restoran Ini Justru Kini Tersangka dan Dituntut Miliaran Rupiah, DPR Turun Tangan
Atap Beterbangan! Detik-Detik Hujan Angin Porak-porandakan Pemukiman di Wuluhan Jember
Dialog dengan BEM, Gus Fawait Ajak Mahasiswa Wujudkan Pembangunan Jember Baru Jember Maju
Panglima TNI Agus Subianto Dikabarkan Tetapkan Status Siaga 1, Apa Itu? Berikut Tujuan hingga Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil
106 Keluarga Prajurit Gugur Terima Rumah Non-Dinas dari TNI AD, Kasad Maruli: Mereka Bagian dari Keluarga Besar