Minggu, 19 Juli 2026

106 Keluarga Prajurit Gugur Terima Rumah Non-Dinas dari TNI AD, Kasad Maruli: Mereka Bagian dari Keluarga Besar

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 8 Maret 2026 | 11:00 WIB
Kasad Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non dinas ke ahli waris prajurit gugur serta prajurit penyandang cacat di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.  (Dok. TNI AD)
Kasad Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non dinas ke ahli waris prajurit gugur serta prajurit penyandang cacat di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. (Dok. TNI AD)

SketsaNusantara.id - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyerahkan bantuan rumah non-dinas tahap II kepada 106 ahli waris prajurit yang gugur.

Penyerahan bantuan tersebut digelar di Markas Besar Angkatan Darat pada Rabu, 4 Maret 2026 lalu.

Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, seluruh keluarga prajurit yang gugur dalam tugas akan selalu menjadi bagian dari keluarga besar TNI AD.

Baca Juga: Panglima TNI Agus Subianto Dikabarkan Tetapkan Status Siaga 1, Apa Itu? Berikut Tujuan hingga Dampaknya Bagi Masyarakat Sipil

Selain ahli waris prajurit yang gugur, bantuan juga diberikan kepada prajurit yang mengalami cacat fisik tingkat II dan III golongan C akibat latihan maupun tugas operasi.

Kasad Maruli juga berpesan agar keluarga senantiasa bangga kepada prajurit.

“Saya ingin bapak, ibu dan anak-anak sekalian harus berbangga, bahwa orang tua anda semua adalah pengabdi bangsa yang sudah memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun

Penyaluran bantuan rumah non-dinas tahap II ini juga diselimuti rasa haru bagi seluruh undangan.

Program bantuan rumah non-dinas ini merupakan kerja sama TNI AD dengan Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan atau BP TWP.

Bantuan tersebut diberikan kepada keluarga prajurit yang gugur dan prajurit penyandang cacat terhitung sejak tahun 2000 hingga 2025.

TNI AD pun berharap bantuan rumah non-dinas tersebut bisa memberikan rasa aman dan kepastian tempat tinggal bagi penerimanya.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan THR dan BHR ASN hingga TNI Polri, Nilainya Capai Rp55 Triliun untuk 10,5 Juta Aparatur Negara

Simbol Cinta atas Pengorbanan Prajurit

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X