Kamis, 4 Juni 2026

Wamendagri Bima Arya Soroti Tidak Cairnya Dana Desa pada 48 Desa di Kabupaten Jember Tahun 2025

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 13 Februari 2026 | 07:17 WIB
Wamendagri Bima Arya saat memberikan paparan. (Dok Diskominfo Jember)
Wamendagri Bima Arya saat memberikan paparan. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya sinergi antara program pemerintah pusat dengan potensi lokal guna menjamin keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

Hal ini disampaikan Bima Arya menanggapi strategi pengembangan desa, agar tidak hanya bergantung pada dana desa semata.

​Menurut Bima, saat ini terdapat berbagai skema insentif dari pemerintah pusat yang memiliki nilai manfaat besar bagi masyarakat desa. Beberapa di antaranya meliputi program Kampung Nelayan hingga inisiasi Koperasi Merah Putih.

Baca Juga: Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Instruksikan Timses Segera Bersihkan Atribut Parpol

​"Banyak insentif lain di luar dana desa. Terkait Koperasi Merah Putih, saat ini sedang dirumuskan revisi PMK 49 Tahun 2025 yang akan mengatur teknis alokasi penggunaan DAU (Dana Alokasi Umum), DBH (Dana Bagi Hasil), hingga Dana Desa untuk mendukung koperasi tersebut," ujar Bima Arya, saat berkunjung ke Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis 12 Februari 2026 malam.

​Menanggapi kecenderungan penggunaan dana desa yang sering kali habis hanya untuk pembangunan infrastruktur fisik, Bima Arya mendorong adanya pergeseran fokus menuju kreativitas dan peningkatan kapasitas SDM.

Dia menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan desa terletak pada tata kelola keuangan yang baik.

Baca Juga: Banner dan Spanduk Ilegal Masih Banyak Terpasang, Satgas Infrastruktur Tata Ruang Pemkab Jember Langsung Bergerak

​“Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa Kemendagri terus berupaya memperkuat aparatur desa agar mampu memaksimalkan seluruh sumber pendapatan yang ada, baik dari pajak maupun bantuan keuangan tingkat provinsi dan kabupaten,” imbuhnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga memberikan perhatian khusus terkait isu tidak cairnya Dana Desa (DD) di 48 desa di Kabupaten Jember pada tahun 2025 yang sempat menjadi sorotan nasional.

​Bima Arya menerangkan, pihaknya akan segera melakukan langkah koordinasi dan sinkronisasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga: Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal

​"Kami akan komunikasikan kembali dengan Kementerian Keuangan. Tentu perlu ada sinkronisasi. Terutama berkaitan dengan rencana pengalokasian dana untuk Koperasi Merah Putih ke depannya," pungkasnya.

​Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi desa-desa di Jember, agar roda pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X