SketsaNusantara.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Friderica Widyasari Dewi ditunjuk untuk menggantikan Ketua OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri pada Jumat, 30 Januari 2026.
Penunjukkan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam pernyataan resminya, OJK mengungkapkan, penunjukkan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjamin kesinambungan serta menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasa di sektor jasa keuangan.
Baca Juga: Ketua OJK Tegaskan Sebagian WNI di Kamboja Tak Sepenuhnya Korban TPPO: Mereka Scammer...
Penunjukkan tersebut juga telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“OJK menegaskan bahwa penunjukkan Anggota Dewan Komisioner Pengganti in dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.
Jabatan baru Friderica Widyasari Dewi ini bersifat sementara hingga OJK memilih Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner yang baru.
Pasca penunjukkannya sebagai pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua OJK, sosok Friderica Widyasari Dewi mulai disorot.
Dan berikut ini profil singkat Friderica Widyasari Dewi mulai dari pendidikan hingga perjalanan kariernya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri: Dia Tidak Follow Up...
Profil Friderica Widyasari Dewi
Dikutip SketsaNusantara.id dari laman resmi OJK, Friderica Widyasari Dewi lahir di Cepu pada 28 November 1975.
Artikel Terkait
Longsor Cisarua Bandung Barat Jadi Perbincangan, Warga Sekaligus Pegiat Lingkungan Ungkap Penyebab yang Tak Banyak Dibahas Publik
Viral Menu Makan Bergizi Gratis Tak Layak di Jember, Pemkab Langsung Sidak dan Evaluasi SPPG Sriwijaya
Ribuan ASN Jakarta akan Ikut Pelatihan Militer Dasar 2026, Menhan Jelaskan Peran Komponen Cadangan
Ramai Isu Perombakan Kabinet Merah Putih, PDIP dan Istana Buka Suara soal Kewenangan Presiden Prabowo
Kasus Hogi Minaya Berakhir, Begini Kronologi Lengkap Perkara yang Sempat Mengguncang Warga Sleman
Alasan Presiden Prabowo Tak Hadir di Harlah ke-100 NU Terungkap, PBNU Beberkan Koordinasi dan Penjelasan Lengkap