SketsaNusantara.id – Pemerintah sedang berusaha keras memulangkan WNI dari Kamboja yang diduga menjadi korban TPPO dan dijadikan scammer.
Namun Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, memberikan pandangan kritis terkait maraknya WNI yang bekerja di sektor ilegal di Kamboja tersebut.
Hal itu disampaikan Mahendra dalam rapat bersama Komisi Xl DPR RI. Menurutnya, tidak semua WNI yang terlibat dalam operasional judi online atau scamming di luar negeri dapat dikategorikan murni sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Bareskrim Berhasil Pulangkan 9 Korban TPPO Kamboja Korban TPPO, Ada Ibu Hamil 6 Bulan
Mahendra menyoroti adanya pergeseran pola di mana sebagian individu berangkat dengan kesadaran penuh mengenai jenis pekerjaan yang akan dilakukan.
Hal ini tentu saja menantang narasi umum yang selama ini menempatkan seluruh pekerja migran di sektor tersebut sebagai pihak yang dijebak atau ditipu.
"Kalau saya kurang sepakat kalau sepenuhnya mereka dianggap korban dari perdagangan orang atau manusia, mereka ini scammer," ungkap Mahendra Siregar dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca Juga: Perekrut PMI Korban TPPO di Kamboja Diburu Polisi, Bareskrim Telusuri Jejak Digital Pelaku
"Mereka kriminal tapi mereka menjadi bagian dari operasi untuk scamming," imbuhnya.
Mahendra mencontohkan bagiamana orang-orang China di Kamboja yang mengalami hal yang sama dengan orang-orang Indonesia ini dan mereka diekstradisi ke China.
Tak seperti di Indonesia, orang-orang China yang diekstradisi dari Kamboja ini sesampainya di negara asal akan dihukum karena keterlibatannya di Kamboja.
"Bukan pemulangan tapi ekstradisi karena ia akan dihukum di China," imbuhnya.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Modus TPPO di Kamboja, PMI Disanksi Push Up hingga Lari 300 Kali Jika Gagal Target
"Oleh karena itu kita harus menggunakan proporsi yang tepat sebab kadang kita keliru malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut sebagai pahlawan dan korban padahal mereka scammer," tegasnya
Artikel Terkait
Kementerian P2MI Kaget Ada Penerbangan ke Kamboja 5 Kali Seminggu: Mungkin Mereka Tur ke Sana
Ratusan WNI Jadi Korban 'Online Scam' di Kamboja, Negara Warning Bahwa Kamboja Bukan Negara Penempatan Migran
Persib Bandung Tumbangkan Selangor FC, Ranking Liga Indonesia Hampir Pepet Kamboja
Mengenal Dewi Astutik, Gembong Narkoba Internasional Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Ditangkap di Kamboja
Kronologi Penangkapan Dewi Astutik di Kamboja: Red Notice, Operasi Senyap, hingga Ekstradisi ke Indonesia dalam Kasus 2 Ton Narkoba
Bangkok United Dikabarkan Tolak Lawan Svay Rieng di Kamboja, Pratama Arhan Terdampak Situasi Keamanan
Terjebak Online Scam di Kamboja, 7 WNI Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia oleh Kemlu