Dari para tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai 114 lembar pecahan 100 dolar Amerika Serikat hasil dari menjual kembali emas curian mereka
Setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya salah satu tersangka dari 4 orang tersebut merupakan residivis dan masuk interpol terkait pencurian emas di Thailand.
Sedangkan di Indonesia, ke 4 orang tersangka ini masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan izin tinggal terbatas dengan alamat di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang sejak 2023.
Kini kepolisian Surabaya telah membawa ke 4 pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Waspada Virus Nipah: Ancaman Zoonosis Mematikan yang Perlu Diantisipasi Tanpa Kepanikan
Bakal Datangkan 10 Pengacara, Hotman Paris akan Bantu Kakek Penjual Es Kue Spons yang Jadi Korban Aparat TNI dan Polisi
Tanamkan Shalawat Sejak Dini, Ponpes Falahul Muhibbin Jombang Gelar Festival Banjari se Jawa Timur
Sayembara Logo dan Maskot MTQN XXXI 2026 Dibuka, Ajak Kreator Nasional Bentuk Identitas Visual MTQ di Semarang
Netizen Soroti dan Koreksi Caption Unggahan Polri Terkait Kasus Pak Sudrajat, Polri Sampaikan Empati dan Bantuan
2 Anggota TNI-Polri Sampaikan Permohonan Maaf Langsung kepada Pedagang Es Gabus Viral, Kasus Diselesaikan Secara Damai