Sabtu, 18 Juli 2026

Pasca Proyek Pembangunan DAM Pelimpah di Jember Ambrol, DPRD Jatim Sebut Pemenang Pekerjaan Berpotensi di Blacklist

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Januari 2026 | 11:08 WIB
Anggota DPRD Jatim Satib melakukan peninjauan ke lokasi DAM pelimpah yang ambrol. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Anggota DPRD Jatim Satib melakukan peninjauan ke lokasi DAM pelimpah yang ambrol. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUSDA Pemprov Jatim Windari menerangkan jika hasil uji lab beton sudah diberikan dan karena adanya kerusakan, maka pemenang proyek harus memperbaikinya.

Baca Juga: Penyusunan Data e-RDKK Bermasalah, Komisi B DPRD Jember Siap Bongkar Dugaan Mafia Pupuk: Ini Merugikan Petani

“Masih ada waktu 40 hari kalender untuk memperbaiki, jika tidak maka dilakukan pemutusan kontrak dan mengembalikan. Tetapi jika dikerjakan tetapi melebihi batas waktu denda, maka akan di blacklist langsung dan sisa uang dikembalikan,” tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X